*** Assalamu'alaikum Wr. Wb. *** Selamat Datang di Website Resmi Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Bangka Belitung, Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) *** Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Bangka Belitung tidak pernah menerima dan meminta gratifikasi ataupun suap dalam bentuk apapun, jika Anda mengetahui hal tersebut atau mengalami keluhan pungutan diluar ketentuan dalam pelayanan yang diberikan, Anda dapat melaporkannya langsung ke Ditjen Badan Peradilan Agama melalui pesan WhatsApp di nomor : 081219211266 *** PTA Babel PACAK! Profesional Amanah Cepat Akuntabel Komitmen ***

JADWAL SIDANG
No. No. Perkara Tanggal Sidang Ruang Sidang Agenda Keterangan
1. 5/Pdt.G/2024/PTA.BB 04 April 2024 Ruang Sidang Pertama Sidang Pertama Harta Bersama
2. 3/Pdt.G/2024/PTA.BB 02 April 2024 Ruang Sidang Pertama Musyawarah Majelis Hakim Cerai Gugat

 

ZONA INTEGRITAS

 

Kunjungan dan Pembinaan Direktur Binganis Badilag ke Bangka Belitung:

Carilah Cara-Cara Baru, Metode Baru, Berfikir Out Of The box

Pangkapinang, 22 Oktober 2020, Direktur Binganis Badilag Mahkamah Agung RI, Yang mulia Dr. H. Candra Boy Seroza, S.Ag., M.Ag. melakukan kunjungan ke Pengadilan Agama Mentok sekaligus pembinaan dan pengawasan kepada seluruh Pengadilan Agama se-wilayah Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Bangka Belitung. Bersama Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kepulaun Bangka Belitung, beliau berkesempatan mengunjungi Pengadilan Agama Mentok dan mengadakan Zoom Meeting bersama tiga Pengadilan Agama lainnya yaitu Pengadilan Agama Pangkalpinang, Sungailiat dan Tanjungpandan.

Pemaparan Direktur Binganis memberikan semangat baru kepada seluruh Pengadilan Agama di wilayah PTA Kepulauan Bangka Belitung. Beliau menyampaikan kisi-kisi terkait dengan indikator penilaian satuan kerja dan perubahan-perubahan yang harus dilakukan untuk mendapatkan penilaian yang baik. Pemaparan beliau meliputi: Persiapan Pemaparan Zona Integritas yang harus maksimal, terkait Dekorum, Penilaian SIPP, Manajemen Sidang, Perubahan Penilaian Triwulan, LHKASN, bahkan terkait penerapan 8 (delapan) nilai-nilai utama Mahkamah Agung RI.

Terkait Dekorum

Untuk Dekorum, yang paling penting menurut beliau adalah perlu menjaga kedekatan dengan para masyarakat dan memberikan rasa aman dan nyaman kepada mereka ketika menyampaikan perkara ataupun mencari informasi. Mereka harus dilayani dengan baik. Hal ini akan menentukan hasil survey kepuasan masyarakat yang dilakukan. “Jika dilayani dengan baik, maka hasil surveynya akan baik juga”, ujar Beliau. Kalau masih ada yang menggunakan kebiasaan lama seperti menggunakan keuangan yang berperkara, bertemu dengan pihak-pihak lain yang terkait, ini tidak akan ditolerir oleh Mahkamah Agung.

Penilaian SIPP

Penilaian SIPP dalam akhir ini memang agak terlambat. Selain disebakan server yang rusak, juga karena kebijakan pimpinan dari Mahkamah Agung RI pada pandemi ini, yang tidak lagi diumumkan perminggu. Tetapi nilai perminggunya tetap ada. Jika Covid-19 berakhir, maka akan kembali kepada pola awal.

Monitoring dan Evaluasi

Monitoring dan Evaluasi adalah kekuatan dari Badilag. Menurut Beliau, sebagus apapun program yang dilakukan, kalau tidak dikontrol, tidak ada monev, maka program tersebut tidak akan berjalan dengan baik. Harapannya, Jika Badilag mengeluarkan nilai Triwulan, Satker jangan juga mengeluarkan Penilaian Triwulan, tetapi perbulan. Jadi bisa jelas, mana yang menyumbang nilai. Perlu dibandingkan bulan perbulannya, sehingga penilaian Bapak/Ibu bisa lebih terukur.

Manajemen sidang

Contoh pada satuan kerja lain, Ada 4000 perkara yang bisa diselesaikan dengan baik, dengan jumlah Hakimnya 4 orang. Bagaimana strateginya? mereka melakukan perubahan dalam tatacara persidangan, putusan sebelum sidang sudah bisa disiapkan. Apapun jenis perkara sudah siap, sudah ada templatenya. Apalagi jika masih ada yang membuat putusan yang kembali membuat dari awal. Jangan gunakan sistem koreksi yang manual, koreksi langsung diaplikasinya.

Pada saat sidang, perlu disesuaikan konsepnya. Di Ruang sidang sudah disiapkan komputer, Berita Acara langsung disiapkan. Saat ini, Hakim Anggota langsung menyesuaikan data para pihak, membuat pertimbangan awal, sehingga hanya menyesuaikan sedikit bagian. Proses penyelesaiannya bisa dilakukan secara bergantian anatra Panitera Pengganti satu dengan yang lainnya. jika tidak ada Panitera Pengganti, bisa digantikan dengan Panitera Muda. Di ruang sidang seharusnya telah disediakan printer, jika selesai bisa langsung di print. Hal ini bertujuan untuk mengelola cara-cara baru, untuk mempercepat pelayanan kita. Perlu dirubah pola menjadi pola yang baru dan cepat. Jadi tidak perlu lagi menunggu satu minggu, dua minggu bahkan satu bulan atau dua bulan. Carilah cara- baru, metode baru, berfikir out of the box. Jika Penyelesaian perkara lebih cepat, berarti pelayanan kita lebih cepat.

Perubahan Metode Penilaian Triwulan

Badilag sudah memberikan surat ke PTA seluruh Indonesia, terutama terkait e-litigasi dan ecourt. Nilai e-court kita jauh di bawah peradilan umum. Padahal pada saat di launching, Peradilan Agama paling tinggi. PA Metro menjadi contoh yang baik, karena mewajibkan semua masyarakat mengajukan perkara melalui melewati e-court.

Perkara permohonan juga seharusnya sudah melalui e-court. E-court juga dinilai oleh Mahkamah Agung dan di evaluasi. Aplikasi ini tetap dipantau oleh ketua Mahkamah Agung RI. Oleh sebab itu, kami mengimbau untuk program prioritas Mahkamah Agung ini didukung.

Penilaian E-court dilakukan dengan cara jumlah e-court dibagi jumlah perkara seluruhnya dikalikan 100. Untuk e-litigasi, jumlah perkara e-litigasi dibagi jumlah perkara e-court dikali 100%. Sedangkan untuk Perkara Banding sekarang sudah dinilai yaitu kelengkapan berkas dan ketepatan pengiriman. Kalau dalam waktu 30 hari belum dikirim, maka aka ada pengurangan –pengurangan. Pengurangan ring 1, ring 2 sampai dengan 0.

Untuk Perkara Mediasi, kita tidak dilombakan tetapi sudah kita nilai setiap triwulan. Nilainya sekitar 5%. Jika selama ini tidak terdokumentasi dengan baik, sekarang sudah didata dan ada evidennya. Tujuannya untuk megoptimalkan mediasi ini dan memberikan penghargaan bagi yang bersungguh-sungguh melaksnakan mediasi.

LHKASN

LHKASN sebelumnya tidak dinilai, sekarang sudah dinilai. LHKASN ini telah dilaporkan, cara menilainya adalah tidak dilapor/ dibagi wajib lapor dikali 100%. Samahalnya dengan LHKPN, Penilaian ini terus kita pergunakan, dipublikasikan dan diberikan masukan untuk perbaikan sistem.

Penilaian ini guna memperkokoh nilai kualitas kinerja. Kalau sudah kokoh, maka penilaian ini bisa berjalan dengan baik. Nilai ini juga untuk mengntrol pekerjaan, Satker yang memiliki penilaian kinerja yang baik, maka akan diberikan reward. Kalu satkernya bagus, maka akan dipertimbangkan dan dipanggil. Penilaian-penilaian ini akan dibuatkan aplikasinya. Sekarang masih manual, terkadang masih ada human error, karena melaksanakan rekap sampai malam hari.

Penilaian Nilai Utama MA

Enam bulan lagi setelah ada penilaian tentang integritas, yang dilakukan oleh Mahkamah agung adalah menilai penerapan 8 (delapan) nilai utama Mahkamah Agung,. Akan disurvey lagi bagimana perkembangan dan progresnya. Delapan nilai ini sudah disahkan di dalam Cetak Biru Mahkamah Agung. Dianjurkan, setiap APEL perlu ada internalisasi baik pada kegiatan apapun. Harus selalu disosialisasikan dan yang lebih penting itu diimplementasikan.

Pembangunan Gedung Pengadilan Agama yang Baru

Badilag lagi berjuang untuk meningkatkan kelas peradilan dan penngadilan agama yang baru. Perlu disampaikan kepada Komisi 3 perjuangan –perjuangan untuk mengusulkan Pengadilan Agama yang baru. Termasuk juga di Bangka Belitung, Papua Barat, Kepulauan Riau, Sulawesi Utara dan Bali. Kita lagi menyusun Peradilan Agama kelas 1A khusus. Kita sedang melakukan identifikasi mana Peradilan Agama yang bisa dinaikkan menjadi kelas IA khusus.

Penanganan COVID-19

Setiap harinya di Website peta covid nasional MA RI, ada hakim dan pegawai yang positif. Kalau ada yang terpapar COVID 19 harus langsung diupdate di situs Mahkamah Agung RI, supaya kita tahu perkembangannya.

Setiap satker harus dibuat Satgas pengendalian COVID-19. Jika ada yang reaktif, segera satgas bertindak, jangan ambil tindakan sendiri. Jika ada yang terpapar, maka satker harus lockdown, dan koordinasi dengan Pemda untuk penyemprotan. Setiap Pegawai perlu menjaga masalah kesehatan dan keamanan bagi, dengan tetap memberikan pelayanan yang terbaik.

Satker harus melihat apakah standar penanganan Covid-19, sudah dengan baik atau belum. Dengan adanya CCTV Online, maka kita bisa melihat layanan pada PTSP. Kegunanan alat ini menjadi sarana melakukan pemantauan dan pengendalian internal tentang pola pelayanannya. Di PTA harus dibagi peran antara hakim tinggi yang akan melakukan pengawasan melalui CCTV Online terkait dengan pola pelayanan. Oleh sebab itu, jika ada PTSPnya yang tidak aktif, maka perlu segera ditindaki. Pembangunan CCTV ini merupakan inovasi pada bidang pengawasan

Diakhir sesi, dilakukan diskusi interaktif dengan Direktur Binganis. Ketua PA Pangkalpinang, M. Rasyid menyampaikan bahwa “Banyak sekali manfaat dari paparan Direktur terkait dengan SIPP. Kami akan memperbaiki dan mengikuti pengalaman-pengalaman Satker yang telah maju. Dengan adanya pencerahan, masih banyak kekurangan yang harus dilengkapi. Kita akan koordinasi dengan Tim SIPP dan Tim IT untuk berguru dengan Pengadilan Agama yang perkaranya sudah banyak. Momen ini membuka cakrawala untuk bekerja maksimal, dan banyak yang harus kami perbaiki”, ujar Beliau.

Dalam agenda penutup, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Bangka Belitung, Dr. Hj. Umi Kulsum, S.H.,M.H mengucapkan terimakasih kepada Direktur Binganis yang sudah memberikan pembinaan. “Semoga ini menjadi motivasi dan langkah awal. Äpa yang disampaikan oleh Direktur, diharapkan sudah bisa diimplementasikan untuk membangun perubahan-perubahan di Pengadilan Agama Se-wilayah PTA Bangka Belitung. Kita sudah melakukan identifikasi dan mencatat terkait dengan pelaporan, mana yang tepat, mana yang terlambat. Itu sudah ada catatan dan sudah direkap oleh Panitera dan sudah dilaporkan kepada Ketua. Termasuk juga laporan SIPP, juga sudah dipantau oleh Panitera. Ketika rapat koordinasi secara daring, kami sudah sampaikan jika ada yang berprestasi maka akan diberikan reward, jika ada yang menyeleweng, aka ada punishment. Selamat berjuang semoga kita akan menemukan kemenangan”, ungkap Beliau.

 

Add comment


Security code
Refresh

Tautan Aplikasi

Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Bangka Belitung @ 2023

404 Not Found

Not Found

The requested URL was not found on this server.


Apache Server at cuan500.com Port 443