KEMENAG BANGKA PERMUDAH VALIDASI AKTA CERAI DENGAN JALIN KERJA SAMA DENGAN PENGADILAN AGAMA SUNGAILIAT
Sungailiat | pa-sungailiat.go.id
Senin, 5 April 2021 bertempat di ruang pertemuan Kementerian Agama Kabupaten Bangka, Pengadilan Agama Sungailiat bersama Kementerian Agama Kabupaten Bangka menyelenggarakan acara penandatanganan perjanjian kerja sama. Perjanjian kerja sama tersebut adalah dalam hal pertukaran pemberian akses aplikasi validasi akta cerai melalui aplikasi Validasi Akta Cerai Ditjen Badilag Mahkamah Agung RI dengan aplikasi SIMKAH Kementerian Agama RI.
Hal ini guna mempermudah Kantor Urusan Agama se-Kabupaten Bangka untuk memvalidasi atau memverifikasi kebenaran Akta Cerai yang diajukan masyarakat yang terdata telah cerai dan akan mendaftarkan nikah kembali di KUA serta mempermudah Pengadilan Agama dalam memverifikasi data yang terdapat dalam Buku Nikah yang diajukan oleh para pihak berperkara di Pengadilan Agama Sungailiat.
Acara dimulai pada pukul 09.00 WIB s.d. selesai dengan dihadiri oleh Ketua Pengadilan Agama Sungailiat, Muhammad Aliyuddin, S.Ag., M.H., Kepala Kementerian Agama Kabupaten Bangka, H. Syarifudin S.Ag., M.Pd.I, Kepala KUA se-Kabupaten Bangka dan Dinas Dukcapil Kabupaten Bangka.
Ketua PA Sungailiat dalam sambutannya menyatakan bahwa pelaksanaan kerja sama ini dalam rangka mempermudah jalannya verifikasi dan validasi kebenaran akta cerai yang diajukan ke KUA se-Kabupaten Bangka dan untuk mencegah terjadinya ketidaksesuaian atau kekeliruan data status pernikahan para pihak yang mengajukan perkara ke Pengadilan Agama Sungailiat.
Dalam sambutannya Kepala Kementerian Agama Kabupaten Bangka menyambut baik dan antusias kemudahan aplikasi yang diberikan oleh Pengadilan Agama, yang tentunya ini membuat kegiatan kami lebih transparan dan terbuka lebar, sehingga tidak terjadi kekeliruan lagi di kemudian hari.
Dalam sesi yang lain juga Ketua Pengadilan Agama Sungailiat langsung memberikan arahan dalam penggunaan aplikasi validasi akta cerai yang disaksikan langsung oleh Kepala KUA se-Kabupaten Bangka. (m-d)