BUKU “ARBITRASE DAN ALTERNATIF PENYELESAIAN SENGKETA DALAM PERKARA SENGKETA EKONOMI SYARIAH”
DIBEDAH PADA PENGADILAN TINGGI AGAMA
KEPULAUAN BANGKA BELITUNG
pta-babel.go.id|Pangkalpinang, 29 Maret 2021. Buku Karya YM Prof. Dr. Drs. H. Amran Suadi, S.H., M.Hum., M.M. (Ketua Kamar Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia) “ARBITRASE DAN ALTERNATIF PENYELESAIAN SENGKETA DALAM PERKARA SENGKETA EKONOMI SYARIAH” dibedah Pada Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Bangka Belirung. Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Bangka Belitung menyelanggarakan kegiatan tersebut secara hybrid yakni secara daring dan langsung. Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh Peradilan Agama se-Indonesia, baik tingkat Banding maupun tingkat pertama.
Selain dihadiri oleh YM Prof. Dr. Drs. H. Amran Suadi, S.H., M.Hum., M.M. yang bertindak sebagai keynote speaker, Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Dr. Drs. H. Aco Nur, S.H., M.H. juga turut hadir dalam acara tersebut. Narasumber dalam kegiatan ini yaitu Prof. Dr. Euis Amalia, M.Ag. (Guru Besar UIN Syahid Jakarta), Prof. Dr. H. Jaih Mubaroq, M.Ag. (Guru Besar UIN SGD Bandung) dan Dr. Sutan Emir Hidayar, M.B.A (Direktur Infrastruktur Ekosistem Syariah KNEKS RI).
Sebelum memasuki acara inti, Drs. H. Agus Budiadji, S.H., M.H. (Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Bangka Belitung) memberikan kata sambutan. Dalam sambutannya, beliua menyampaikan terima kasih kepada para pihak yang telah mendukung acara ini hingga akhir, serta berharap dengan adanya kegiatan ini akan lahir pokok-pokok pikiran yang sangat strategis dari para akademisi, ilmuan dan praktisi.
Pada kesempatan yang sama, Dr. Drs. H. Aco Nur, S.H., M.H., (Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama) menyampaikan sambutan. Beliau menyampaikan apresiasi kepada Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Bangka Belitung karena telah menyelanggarakan acara bedah buku ini. Badilag sangat konsen terhadap penignkatan SDM di lingkungan peradilan agama dalam penerapan dan pelaksanaan putusan ekonomi syariah. Beliau juga menyampaikan bahwa kegiatan seperti ini harus dikembangkan dengan bebeapa tujuan yaitu:
- Meningkatkan kapasitas para hakim peradilan agama dalam mengadili sengketa ekonomi syariah dan pelaksanaan putusan
- Menyamakan persepsi atas penerapan hukum ekonomi syariah
- Meningkatkan pengetahuan dan wawasan para pemangku kepentingan dalam pelaksanaan ekonomi syariah indonesia
- Memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap peradilan agama dalam menyelesaikan sengketa ekonomi syariah
- Mensosialisasikan ekonomi syariah
Tujuan akhir dari upaya ini yaitu untuk memperkuat sistem ekomoni syariah dan penegakan hukum dalam mendukung perkembangan ekonomi syariah.
Acara bedah buku ini dibuka ditandai dengan pengetukan palu sebanyak 3x oleh Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama dan kemudian dilanjutkan dengan acara inti yakni bedah buku oleh para Narasumber sekaligus sesi Tanya jawab bagi para peserta bedah buku. DNF