RAPAT EVALUASI KEPANITERAAN
PENGADILAN TINGGI AGAMA KEP. BANGKA BELITUNG
pta-babel.go.id||Pangkalpinang, 25 April 2022. Pada hari Senin (25 April 2022) kembali diadakan rapat rutin yang diadakan setiap akhir bulan terhadap tugas pokok bidang kepaniteraan Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Bangka Belitung.
Rapat dibuka dan dimpimpin langsung oleh Panitera Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Bangka Belitung, Hj. Umi Salamah Tatroman, S.H., M.H., yang dihadiri oleh Panitera Muda Hukum, Drs. Sirojut Tholibin, Panitera Muda Banding, M. Tarmizi, R, S.H., Panitera Pengganti, H. Daeng SIgolo, S.Ag., dan Dra. Hj. D.H., Widyaningsih, serta dua orang Calon Pegawai Negeri Sipil, Nifa Novalin, A.Md dan Apri Zulhakki Darmawan, S.H.
Menghadapi lebaran ‘Idul Fitri 1443 Hijriah serta cuti bersama mulai tanggal 29 April 2022 dan masuk kantor tanggal 9 Mei 2022. Beberapa point penting yang dibahas dalam rapat tersebut antara lain:
- Penyelesaian laporan bulanan sudah harus diselesaikan paling lambat tanggal 28 April 2022, diharapkan Panitera Muda Hukum menyampaikan kepada Panitera Pengadilan Agama se-Wilayah Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Bangka Belitung. Batas waktu pengiriman laporan melalui Kinsatker dan batas waktu tanggal 28 selesai rekap di Kinsatker PTA Kep. Bangka Belitung.
- Persiapan pelaksanaan Rapat Kerja Daerah tahun 2022 Bidang Kepaniteraan sesuai Anggaran DIPA 04 Tahun 2022 yang telah dirapatkan tanggal 22 April 2022 bersama Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Bangka Belitung
- Kepada Panitera Pengganti yang ditugaskan sebagai petugas Pelayanan Terpatu Satu Pintu (PTSP) supaya menutup register yang ada pada PTSP, diantaranya Register Informasi, Register Pengaduan dam Register Pendaftaran Perkara
Di akhir rapat, Ibu Panitera mengucapkan permohonan maaf lahir dan batin dan selamat merayakan hari raya ‘Idul Fitri 1443 Hijriah. Demikian rapat rutin akhir bulan April 2022 Bidang Kepaniteraan Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Bangka Belitung. DS