OBSERVASI MOOC PESERTA LATSAR CPNS OLEH BALITBANG DIKLAT KUMDIL
PADA SATKER-SATKER DI PROVINSI KEP. BANGKA BELITUNG
pta-babel.go.id||Pangkalpinang, 20 Oktober 2022. Badan Litbang Diklat Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung RI melaksanakan Observasi terhadap Peserta Pelatihan Dasar CPNS (Latsar) Blended Learning Tahun 2022 yang berada di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, salah satu satker yang dikunjungi adalah Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Bangka Belitung. Observasi ini dilaksanakan selama 1 (satu) hari yakni pada tanggal 19 Oktober 2022. Tujuan dilaksankannya observasi ini adalah untuk mengetahui kendala-kendala apa saja yang dihadapi oleh para peserta Pelatihan Dasar CPNS (Latsar), mengingat angkatan cpns tahun 2022 ini merupakan angkatan pertama yang menggunakan metode pelatihan secara Blended Learning.
Para Observator disambut baik oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Bangka Belitung beserta jajarannya. Kegiatan observasi ini dilaksanakan di Aula Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Bangka Belitung dengan dihadiri oleh para peserta pelatihan, Panitera dan Sekretaris yang dalam hal ini bertindak sebagai para mentor peserta latsar, Hakim Tinggi dan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Bangka Belitung. Terdapat 3 (tiga) orang peserta Latsar CPNS pada pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Bangka Belitung yaitu:
- Deni Hariandi, S.Sos : Analis Perencanaan, Evaluasi dan Pelaporan
- Apri Zulhakki Darmawan, S.H. : Analis Perkara Peradilan
- Nifa Novalin, A.Md : Pengelola Perkara
Pada kesempatan tersebut, Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Bangka Belitung memperkenalkan para peserta yang hadir kepada para observator termasuk peserta latsar dan mentor masing-masing peserta. Selanjutnya para peserta latsar pun mempresentasikan program atau project yang mereka buat selama masa aktualisasi di satker masing-masing.
Berdasarkan penjelasan yang disampaikan oleh tim Balitbang Diklat Kumdil yang hadir, usai para CPNS tersebut diangkat menjadi PNS, observasi ini akan dilakukan kembali untuk mengetahui apakah program yang di buat tersebut dapat diimplementasikan dengan baik dan benar-benar dapat berguna bagi masyarakat ataupun pengguna layanan. DNF