MENYAMBUT IDUL ADHA
PENGADILAN TINGGI AGAMA KEPULAUAN BANGKA BELITUNG MENYELENGGARAKN RAPAT INTERN
pta-babel.go.id|| Pangkalpinang, 31 Mei 2023. Kurang dari 1 (satu) bulan lagi, kita akan merayakan hari raya Idul Adha, sesuai kalender jatuh pada tanggal 29 Juni 2023. Qurban adalah Ibadah Sunnah Muakkad, artinya sunnah yang sangat dianjurkan kepada umat Islam yang memiliki kemampuan untuk berkurban. Hewan yang disembelih pada umumnya, Sapi dan domba/kambing. Dalam rangka Idul Adha atau Idul Qurban tahun ini, Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Bangka Belitung akan ikut andil dalam merayakan hari raya tersebut.

Oleh karena itu, pada tanggal 30 Mei 2023 kemarin bertempat di Aula Pertemuan Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Bangka Belitung, seluruh Panitia dan Aparatur Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Bangka Belitung menyelenggarakan rapat intern terkait rencana pemotongan hewan qurban tersebut.
Rapat bertujuan untuk membahas tentang persiapan yang harus di lakukan untuk mensukseskan kegiatan pemotongan hewan tersebut. Panitera Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Bangka Belitung, Pahrurrozi, S.H., M.H., yang didaulat selaku Ketua Panitia Pemotongan Hewan Qurban Tahun 2023 ini menyampaikan bahwa, Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Bangka Belitung rencanaya akan melaksanakan pemotongan Hewan Qurban pada tanggal 30 Juni 2023 bertempat di Komplek Rumah Dinas Penggadilan Tinggi Agama Kepulauan Bangka Belitung. Hewan qurban yang akan di sembelih berjumlah 4 ekor yakni 2 ekor sapi dan 2 ekor kambing. Hewan qurban tersebut merupakan hasil sumbangan dari para pegawai Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Bangka Belitung, baik yang masih di Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Bangka Belitung maupun yang telah mutasi ke satker lain. Hewan-hewan qurban tersebut rencana nya akan di bagikan kepada para aparatur Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Bangka Belitung, dan juga warga sekitar.

Diharapkan dengan adanya persiapan yang matang, kegiatan ini dapat berjalan dengan lancar dan membawa keberkahan bagi kita semua. DNF
