KETUA PENGADILAN TINGGI AGAMA KEPULAUAN BANGKA BELITUNG
LAUNCHING APLIKASI TREBARU

Pangkalpinang, 24 Juli 2023. Tri Lestari, S.E., Kasubbag Keuangan dan Pelaporan Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Bangka Belitung seikaligus reformer aksi perubahan Diklat Pelatihan Kepemimpinan Pengawas (PKP) Angkatan 1 Tahun 2023 melaksankan sosialisasi aplikasi yang telah selesai di buat di hadapan pimpinan dan pegawai Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Bangka Belitung. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Bangka Belitung.


Tri Lestari, S.E., mensosialisasikan aplikasinya yang telah dibuat dan di beri nama Dannis (Digitalisasi Administrasi Perjalanan Dinas). Aplikasi ini merupakan system untuk mengelola administrasi dan monitoring atas pelaksanaan kegiatan perjalanan dinas dengan memberikan notifikasi via whatsapp dan penyimpanan dokumen secara digital. Tujuan pembuatan aplikasi ini antara lain:
- Menghemat waktu dalam penyelesaian pengelolaan admnistrasi perjalanan dinas
- Meminimalisir koreksi dan kekeliruan dalam pembuatan surat tugas dan administrasi perjalanan dinas lainnya seperti identitas pelaksana
- Pengelolaan administrasi surat tugas dan perjalanan dinas memiliki back up berupa dokumen elektronik (e-doc)
- Penyampaian surat tugas kepada pelaksana perjalanan dinas secara digital melalui pesan WhatsApp
- Menyediakan informasi untuk memonitoring pelaksanaan perjalanan dinas
Stakeholder yang terlibat dalam aplikasi ini yakni KPA (Kuasa Pengguna Anggaran), PPK (Pejabat Pembuat Komitmen), Bendahara Pengeluaran, Bagian Kepegawaian dan Pelaku Perjalanan Dinas.
Sebelum aplikasi ini resmi di luncurkan, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Bangka Belitung berkesempatan untuk menyampaikan arahan terkait dengan adanya aplikasi baru ini. Beliau menyampaikan bahwa aplikasi ini sangat bermanfaat bagi para pengguna perjalan dinas dan akan di implementasikan di Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Bangka Belitung.

Usai aplikasi resmi di luncurkan oleh Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Bangka Belitung, Reformer Tri Lestari, S.E., menyerahkan aplikasi ini secara simbolis kepada Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Bangka Belitung dan diterima oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Bangka Belitung. DNF
