on . Hits: 336

PENTINGNYA MENGETAHUI CORE VALUES SEBAGAI ASN

WAKIL KETUA PENGADILAN TINGGI AGAMA KEPULAUAN BANGKA BELITUNG

MENSOSIALISASIKAN ASN BERAKHLAK

 

Pangkalpinang, 4 September 2023. Seluruh ASN, PPNPN Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Bangka Belitung menerima sosialisasi Core Values yang diberikan oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Bangka Belitung, Ibu Dra. Nur Hamidah Romli, M.H. bertempat di Aula Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Bangka Belitung.

Pada tanggal 27 Juli 2021, Presiden Joko Widodo meluncurkan core values (nilai-nilai dasar) ASN BerAKHLAK yaitu Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, Kolaboratif. Tujuan peluncuran core values ini yakni dalam rangka penguatan budaya kerja sebagai salah satu strategi transformasi pengelolaan ASN menuju pemerintahan berkelas dunia (world class government) serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 tentang nilai dasar dan Pasal 5 tentang kode etik dan kode perilaku Undang-undang Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara diperlukan keseragaman nilai-nilai dasar ASN sebagaimana yang dijelaskan pada Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 20 Tahun 2021 Tentang Implementasi Core Values dan Employer Branding Aparatur Sipil Negara.

Nilai-nilai dasar tersebut menjadi dasar penguatan budaya kerja di instansi pemerintah untuk mendukung pencapaian kinerja individu dan tujuan organisasi/instansi. Atas dasar itu lah Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Bangka Belitung memberikan sosialisasi kepada seluruh Aparatur Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Bangka Belitung, agar lebih memahami apa saja nilai-nilai dasar yang harus di milki sebagai seorang ASN serta kode etik atau Panduan perilaku dari masing-masing nilai dasar tersebut.

Nilai dasar berserta panduan perilaku dari masing-masing nilai dasar tersebut adalah sebagai berikut:

  1. Berorientasi Pelayanan, yaitu Komitmen memberikan pelayanan prima demi kepuasan masyarakat

Panduan Perilaku:

  • Memahami dan memenuhi kebutuhan masyarakat;
  • Ramah, cekatan, solutif, dan dapat diandalkan;
  • Melakukan perbaikan tiada henti.
  1. Akuntabel, yaitu bertanggungjawab atas kepercayaan yang diberikan;

Panduan Perilaku:

  • Melaksanakan tugas dengan jujur, bertanggung jawab, cermat, disiplin dan berintegritas tinggi;
  • Menggunakan kekayaan dan barang milik negara secara bertanggung jawab, efektif, dan efisien;
  • Tidak menyalahgunakan kewenangan jabatan.
  1. Kompeten, yaitu terus belajar dan mengembangkan kapabilitas;

Panduan Perilaku:

  • Meningkatkan kompetensi diri untuk menjawab tantangan yang selalu berubah;
  • Membantu orang lain belajar;
  • Melaksanakan tugas dengan kualitas terbaik.
  1. Harmonis, yaitu saling peduli dan menghargai perbedaan;

Panduan Perilaku:

  • Menghargai setiap orang apapun latar belakangnya;
  • Suka menolong orang lain;
  • Membangun lingkungan kerja yang kondusif.
  1. Loyal, yaitu berdedikasi dan mengutamakan kepentingan Bangsa dan Negara;

Panduan Perilaku:

  • Memegang teguh ideologi Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia serta pemerintahan yang sah;
  • Menjaga nama baik sesama ASN, pimpinan, instansi, dan negara;
  • Menjaga rahasia jabatan dan negara.
  1. Adaptif, yaitu terus berinovasi dan antusias dalam menggerakkan serta menghadapi perubahan;

Panduan Perilaku:

  • Cepat menyesuaikan diri menghadapi perubahan;
  • Terus berinovasi dan mengembangkan kreativitas;
  • Bertindak proaktif
  1. Bolaboratif, yaitu membangun kerja sama yang sibergis.

Panduan Perilaku:

  • Memberi kesempatan kepada berbagai pihak untuk berkontribusi;
  • Terbuka dalam bekerja sama untuk menghasilkan nilai tambah;
  • Menggerakkan pemanfaatan berbagai sumberdaya untuk tujuan bersama.

Usai memberikan sosialisasi mengenai nilai-nilai dasar yang harus di miliki oleh seorang ASN, di harapkan Aparatur pada Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Bangka Belitung dapat menginternalisasikan dan mengimplementasikannya ke dalam diri masing-masing sehingga dapat memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat, instansi maupun bangsa dan Negara. DNF

Add comment


Security code
Refresh

Tautan Aplikasi

Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Bangka Belitung @ 2023

404 Not Found

Not Found

The requested URL was not found on this server.


Apache Server at cuan500.com Port 443