*** Assalamu'alaikum Wr. Wb. *** Selamat Datang di Website Resmi Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Bangka Belitung, Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) *** Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Bangka Belitung tidak pernah menerima dan meminta gratifikasi ataupun suap dalam bentuk apapun, jika Anda mengetahui hal tersebut atau mengalami keluhan pungutan diluar ketentuan dalam pelayanan yang diberikan, Anda dapat melaporkannya langsung ke Ditjen Badan Peradilan Agama melalui pesan WhatsApp di nomor : 081219211266 *** PTA Babel PACAK! Profesional Amanah Cepat Akuntabel Komitmen ***

JADWAL SIDANG
No. No. Perkara Tanggal Sidang Ruang Sidang Agenda Keterangan
1. 3/Pdt.G/2024/PTA.BB 18 April 2024 Ruang Sidang Pertama Musyawarah Majelis Hakim dan Baca Putusan Cerai Gugat

 

ZONA INTEGRITAS

 

DALAM RANGKA SOSIALISASI APLIKASI VALIDASI AKTA CERAI,
PA SUNGAILIAT JALIN KERJA SAMA DENGAN KEMENAG BANGKA SELATAN

 

 

Sungailiat | pa-sungailiat.go.id

Sebagai tindak lanjut atas perintah Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI terkait sosialisasi penggunaan aplikasi validasi akta cerai di lingkungan Peradilan Agama, maka Ketua Pengadilan Agama Sungailiat Muhammad Aliyuddin, S.Ag., M.H. beserta Sekretaris Alias, S.H. datang berkunjung ke Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bangka Selatan pada Selasa, 16 Maret 2021.

Kunjungan disambut langsung oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bangka Selatan, H. Jamaludin, S.Ag., M.H.. Dalam pertemuan tersebut Ketua PA Sungailiat menyampaikan maksud kedatangan yaitu dalam rangka mensosialisasikan kebijakan Dirjen Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI terkait penggunaan aplikasi validasi akta cerai di lingkungan Peradilan Agama seluruh Indonesia Kepada Kantor Urusan Agama se-wilayah Kementerian Agama di wilayah hukum Peradilan Agama masing-masing, dalam hal ini untuk seluruh Kantor Urusan Agama lingkup Kementerian Agama Kabupaten Bangka Selatan.

Kepala Kementerian Agama Bangka Selatan menyambut baik maksud tersebut dan menyatakan bahwa sebaiknya dibuatkan dalam bentuk perjanjian kerja sama. Hal ini berkenaan dengan pelayanan terhadap masyarakat yang juga ada kaitannya dengan akses data di Kementerian Agama terkait proses pencatatan pernikahan yang bisa diakses melalui aplikasi SIMKAH (Sistem Informasi Manajemen Nikah).

Pertemuan ini akhirnya membuahkan kesepakatan yang baik dengan sekaligus dilaksanakannya penandatanganan perjanjian kerja sama tentang pertukaran akses data informasi pernikahan pada Kementerian Agama Bangka Selatan dan informasi perceraian pada Pengadilan Agama Sungailiat melalui aplikasi masing-masing. Proses penandatanganan perjanjian kerja sama ini dilaksanakan di ruang media center Kementerian Agama Bangka Selatan.

Dalam sambutannya, Kepala Kemenag Bangka Selatan mengucapkan terima kasih atas kehadiran Ketua PA Sungailiat beserta rekan, mudah-mudahan MoU yang sudah dijalin hari ini akan menjadi suatu hal yang berguna bagi instansi kita maupun bagi masyarakat Kabupaten Bangka Selatan.

“Saya fikir ini merupakan suatu kemudahan-kemudahan dalam rangka memberikan akses layanan kepada masyarakat Kabupaten Bangka Selatan. Mudah-mudahan ini bukan MoU yang terakhir, mudah-mudahan akan ada MoU berikutnya begitu pula dengan silaturahmi berikutnya”, tambah H. Jamaludin, S.Ag., M.H..
Ketua PA Sungailiat dalam sambutannya juga menyampaikan ucapan terima kasih atas terselenggaranya kerja sama ini dengan harapan semoga setelah ini masing-masing pihak dapat mengakses informasi sesuai yang terdapat dalam aplikasi SIMKAH dan aplikasi validasi akta cerai. Sosialisasi aplikasi validasi akta cerai ini bertujuan agar tidak terjadi lagi pemalsuan akta cerai yang saat ini marak terjadi.

“MoU ini adalah sebagai dasar hukum bagi kita untuk masuk ke aplikasi masing-masing. PA Sungailiat dapat memanfaatkan aplikasi SIMKAH untuk memastikan keabsahan buku nikah di saat pembuktian di persidangan perkara perceraian khususnya bagi warga Kabupaten Bangka Selatan yang berperkara di PA Sungailiat. Begitu pula sebaliknya Kemenag maupun warga Kabupaten Bangka Selatan maupun masyarakat lainnya yang mengajukan perkara di PA Sungailiat dapat menggunakan aplikasi validasi akta cerai untuk memastikan keabsahan akta cerai yang dikeluarkan oleh PA Sungailiat”, tambah Ketua PA Sungailiat.

Tautan Aplikasi

Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Bangka Belitung @ 2023

404 Not Found

Not Found

The requested URL was not found on this server.


Apache Server at cuan500.com Port 443