*** Assalamu'alaikum Wr. Wb. *** Selamat Datang di Website Resmi Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Bangka Belitung, Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) *** Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Bangka Belitung tidak pernah menerima dan meminta gratifikasi ataupun suap dalam bentuk apapun, jika Anda mengetahui hal tersebut atau mengalami keluhan pungutan diluar ketentuan dalam pelayanan yang diberikan, Anda dapat melaporkannya langsung ke Ditjen Badan Peradilan Agama melalui pesan WhatsApp di nomor : 081219211266 *** PTA Babel PACAK! Profesional Amanah Cepat Akuntabel Komitmen ***

JADWAL SIDANG
No. No. Perkara Tanggal Sidang Ruang Sidang Agenda Keterangan
1. 3/Pdt.G/2024/PTA.BB 18 April 2024 Ruang Sidang Pertama Musyawarah Majelis Hakim dan Baca Putusan Cerai Gugat

 

ZONA INTEGRITAS

 

INGIN LAKUKAN POLIGAMI, WARGA JEBUS DISIDANG DI TEMPAT

OLEH PENGADILAN AGAMA MENTOK

 

www.pa-mentok.go.id | Mentok, 16 Maret 2021. Pengadilan Agama Mentok lakukan Pemeriksaan Setempat (Descente) di wilayah hukum Pengadilan Agama Mentok dengan nomor register perkara 71/Pdt.G/2021/PA.MTK atas harta bersama antara suami (Penggugat) dan istri (Tergugat). Pemeriksaan setempat ini berlangsung di Dusun Pasir Mungai, RT. 03 RW. 01, Desa Jebus, Kecamatan Jebus, Kabupaten Bangka Barat. Senin (15/3).

Pemeriksaan Setempat atau descente ialah pemeriksaan mengenai perkara oleh Hakim karena jabatannya yang dilakukan di luar gedung tempat kedudukan pengadilan, agar Hakim dapat melihat sendiri memperoleh gambaran atau keterangan yang memberi kepastian tentang peristiwa-peristiwa yang menjadi sengketa. Pemeriksaan Setempat dilaksanakan dengan Tim yang terdiri dari Ketua Majelis Hakim sekaligus Wakil Ketua Pengadilan Agama Mentok Bapak Muhamad Syarif, S.H.I., serta dua Hakim Anggota yaitu Bapak Ahmad Fathoni, S.H.I. dan M. Refi Malikul Adil S.H. dibantu oleh Panitera Pengadilan Agama Mentok Ibu Dra. Yuhartini S.H.

Sidang Pemeriksaan Setempat termasuk tahapan persidangan, Majelis Hakim akan turun kelapangan untuk melihat secara langsung kondisi terhadap objek sengketa, apakah objek sengketa yang terungkap dipersidangan sesuai dengan kondisi dilapangan. (MRZ)

Tautan Aplikasi

Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Bangka Belitung @ 2023

404 Not Found

Not Found

The requested URL was not found on this server.


Apache Server at cuan500.com Port 443