PEMASANGAN POSTER
PENGADUAN
Senin, 26 Juli 2021 Pengadilan Agama Pangkalpinang melakukan pemasangan poster pengaduan mengkuti perintah Badan Peradilan Agama dalam surat nomor 2220/DjA/OT.01.3/7/2021 yaitu himbauan pemasangan poster penyampaian keluhan dan pengaduan pungutan liar atas pelayanan di lingkungan Peradilan Agama.
Tujuan dipasangnya poster pengaduan ini adalah agar para pencari keadilan dapat menyampaikan keluhan dan pengaduan pungutan liar atas pelayanan di lingkungan Peradilan Agama terutama Pengadilan Agama Pangkalpinang.