Written by Super User on . Hits: 3130

Sejarah Tentang Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Bangka Belitung


Kepulauan Bangka Belitung pada awalnya merupakan bagian dari wilayah Provinsi Sumatera Selatan yang terdiri dari satu wilayah kota, yaitu Kota Pangkalpinang dan 2 (dua) wilayah kabupaten, yaitu Kabupaten Bangka dan Kabupaten Belitung.

Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2000, menjadi titik pangkal lahirnya Provinsi Kepulauan

Dengan berdirinya Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ini, selayaknya berdiri pula Pengadilan Tinggi Agama tersendiri yang terpisah dari Pengadilan Tinggi Agama Palembang, karena berdasarkan Undang-Undang bahwa “Pengadilan Tinggi Agama berkedudukan di ibu kota provinsi dan daerah hukumnya meliputi wilayah provinsi.” Pasal ini memberikan isyarat bahwa setiap provinsi harus terdapat Pengadilan Tinggi Agama.

Bangka Belitung, karena sejak itu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mulai terpisah dengan Provinsi Sumatera Selatan sebagai provinsi induknya.

Pada tahun 2005, terbitlah Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2005 Tentang Pembentukan Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Bangka Belitung yang diresmikan pada tanggal 11 April 2006. Dengan berdirinya Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Bangka Belitung ini, maka Pengadilan Agama yang sebelumnya berada dalam wilayah hukum Pengadilan Tinggi Agama Palembang, yakni Pengadilan Agama Kota Pangkalpinang, Pengadilan Agama Sungailiat dan Pengadilan Agama Tanjungpandan, resmi masuk ke dalam wilayah hukum Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Bangka Belitung sebagaimana tercatat dalam berita acara serah terima tertanggal 11 April 2006.

Dan pada tanggal itu juga, dilaksanakan pula peresmian beroperasinya Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Bangka Belitung oleh Ketua Mahkamah Agung RI, yakni Bapak Prof. Dr. Bagir Manan, S.H.,MCL, bertempat di Lantai III Kantor Gubernur Kepulauan Bangka Belitung.

Sementara 7 (tujuh) hari sebelumnya, tepatnya pada tanggal 04 April 2006, Ketua Mahkamah Agung RI telah melantik Bapak Drs. H. M. Saleh Puteh, S.H., sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Bangka Belitung yang pertama. Dan selanjutnya, pada tanggal 12 April 2006, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Bangka Belitung melantik 3 (tiga) orang Hakim Tinggi, 4 (empat) orang Pejabat Kepaniteraan dan 4 (empat) orang Pejabat Kesekretariatan. Kemudian pada tanggal 29 Mei 2006, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Bangka Belitung melantik Bapak Drs. H. M. Yamin Awie, S.H.,M.H., sebagai Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Bangka Belitung. Dan sebagai Panitera/Sekretaris adalah Drs. H. Pahri Hamidi, S.H.

Dengan berdirinya Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Bangka Belitung ini, maka Pengadilan Agama yang sebelumnya berada dalam wilayah hukum Pengadilan Tinggi Agama Palembang, yakni Pengadilan Agama Kota Pangkalpinang, Pengadilan Agama Sungailiat dan Pengadilan Agama Tanjungpandan, resmi masuk ke dalam wilayah hukum Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Bangka Belitung sebagaimana tercatat dalam berita acara serah terima tertanggal 11 April 2006.

Seiring dengan pemekaran wilayah di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, telah berdiri pula Pengadilan Agama mentok di wilayah Kabupaten Bangka Barat, sehingga Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Bangka Belitung mempunyai 4 (empat) Pengadilan Agama di bawahnya. Kita berharap semoga dalam waktu dekat, akan keluar lagi Keppres tentang pendirian Pengadilan Agama yang baru dalam wilayah hukum Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Bangka Belitung.

Sekarang ini Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Bangka Belitung dipimpin oleh Drs. H. Abdullah, S.H., M.H., sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Bangka Belitung, Dra. Nia Nurhamidah Romli, M.H., sebagai Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Bangka Belitung, Pahrurrozi, S.H., M.H. sebagai Panitera Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Bangka Belitung serta Yohan Fauzi Yulises, S.Ag., M.H. sebagai Sekretaris Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Bangka Belitung.

Tautan Aplikasi

Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Bangka Belitung @ 2023

404 Not Found

Not Found

The requested URL was not found on this server.


Apache Server at cuan500.com Port 443