TERUS BERINOVASI, PENGADILAN AGAMA MENTOK LUNCURKAN APLIKASI SISTEM INFORMASI KONTROL PERKARA
www.pa-mentok.go.id | Mentok, 24 Maret 2021. Pengadilan Agama Mentok terus malakukan inovasi untuk meningkatkan pelayanan kepada setiap stakeholder. Kali ini inovasi tersebut berupa Aplikasi Sistem Informasi Kontrol Perkara (SIKONTRA) yang dapat mempermudah dalam melakukan monitoring keadaan perkara serta memudahkan dalam pelaporan kepada setiap stakeholder. Informasi yang disajikan antara lain perkara cerai talak yang sudah putus namun belum melaksanakan sidang ikrar talak, statistik perkara masuk dan putus, jadwal sidang saat ini, notifikasi akta cerai yang akan diterbitkan, one click report ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil melalui email, kontrol pengarsipan perkara, kontrol sidang ikrar talak.
"Aplikasi SIKONTRA dapat memudahkan user sebagai alat kontrol dan memudahkan user dalam merekap data perkara yang telah diputus. Aplikasi ini akan terus kami kembangkan dan terintegrasi dengan instansi terkait termasuk pengembangan konten petikan salinan putusan yang saat ini masih dikirimkan secara manual. Semoga dengan lahirnya aplikasi SIKONTRA ini akan membawa manfaat bagi stakeholder internal dan eksternal." ucap Ketua Pengadilan Agama Mentok Bapak Tibyani S.Ag., M.H dalam sambutannya.
Aplikasi ini diresmikan secara langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Bangka Belitung, Ibu Dr. Hj. Umi Kulsum, S.H., M.H. dari Media Center Pengadilan Agama Mentok. Rabu (24/3). Peluncuran yang dilakukan secara daring melalui media Zoom Meeting ini juga diikuti oleh Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Bangka Belitung Bapak Drs. H. Muhammad Alwi, M.H.,dan Bapak Drs. Muhammad Akyas, Panitera Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Bangka Belitung Bapak Drs. Mursid Amirudin, pimpinan Pengadilan Agama sewilayah Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Bangka Belitung, Ketua Badan Pusat Statistik Kabupaten Bangka Barat, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bangka Barat serta Ketua Kementrian Agama Kabupaten Bangka Barat.
"Aplikasi SIKONTRA mampu memenuhi kebutuhan para stakeholder seperti BPS dan Dinas Dukcapil terkait laporan-laporan perkara. Semoga laporan yang disajikan oleh aplikasi ini sudah sesuai dengan harapan dari stakeholder terkait. Kami sangat merekomendasikan agar aplikasi ini dapat diimplementasikan pada seluruh Pengadilan Agama sewilayah Pengadilan Tinggi Agama Kep. Bangka Belitung dan kedepannya akan kita usahakan agar dapat diimplementasikan secara nasional." kata ketua Pengadilan Tinggi Agama Kep. Bangka Belitung Ibu Dr. Hj. Umi Kulsum, S.H., M.H. (MRZ)