PUBLIC CAMPAIGN
PA PANGKALPINANG BERSAMA PTA BABEL
Pangkalpinang, 26 Maret 2021, Pimpinan beserta seluruh Aparatur Pengadilan Agama Pangkalpinang Kelas 1A dan Pengadilan Tinggi Agama Bangka Belitung melakukan Public Campaign dengan membagikan masker, bunga, stiker beserta brosur Zona Integritas di Simpang Empat Komplek Perkantoran Gubernur dalam rangka mencanangkan Program Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
Dengan adanya Program Zona Integritas ini, Pengadilan Agama Pangkalpinang Kelas 1A memastikan pelayanan di Pengadilan Agama Pangkalpinang Kelas 1A bebas dari Pungli, Gratifikasi dan Korupsi.
Pengadilan Agama Pangkalpinang Kelas 1A berharap masyarakat Kota Pangkalpinang juga dapat membantu dan mewujudkannya dengan cara:
- Kepada seluruh masyarakat Kota Pangkalpinang untuk tidak memberi celah jika ada oknum-oknum di Pengadilan Agama Pangkalpinang maupun diluar Pengadilan Agama Pangkalpinang yang mengatasnamakan Pengadilan Agama Pangkalpinang melakukan Praktik Pungli, Gratifikasi dan Korupsi.
- Jika berperkara jangan menggunakan Calo baik di dalam Pengadilan Agama Pangkalpinang maupun dari luar yang mengatas namakan Pengadilan Agama Pangkalpinang. Kami pastikan akan kami layani dengan baik dan transfaran sesuai dengan aturan yang berlaku.
- Jika masyarakat Pangkalpinang ada menemukan praktik Pungli, Gratifikasi dan Korupsi maka kami mohon agar masyarakat jangan takut untuk melaporkan oknum-oknum tersebut ke Pengadilan Agama Pangkalpinang melalui Meja Pengaduan kami atau melalui SIWAS (Sistim Pengawasan) Mahkamah Agung Republik Indonesia..Kami yakinkan kami akan melindungi Pelapor. Dan oknum-oknum tersebut akan kami lakukan penindakan.
STOP KORUPSI….
STOP PUNGLI….
STOP GRATIFIKASI…
HASIL KORUPSI BUKAN REJEKI….
LIHAT…LAWAN DAN LAPORKAN………