KETUA PENGADILAN TINGGI AGAMA KEPULAUAN BANGKA BELITUNG BERSERTA JAJARANNYA MENGIKUTI PEMBINAAN AWAL TAHUN
OLEH DIREKTUR JENDERAL BADAN PERADILAN AGAMA MAHKAMAH AGUNG RI
Pangkalpinang, 08 Januari 2021. Untuk mengawali pekerjaan awal tahun ini, Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI memberikan Pembinaan kepada Seluruh Pengadilan Agama yang Berada di bawahnya baik secara zoom ataupun menyaksikan melalui channel Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI. Acara dimulai dengan penandatangan Pakta Integritas yang di tandantangani oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI, Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI dan Direktur Administrasi Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI yang disaksikan langsung oleh Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI.
Usai penandatanganan pakta integritas dilaksanakan, dilakukan penyematan pin WBK (Wilayah Bebas Korupsi) oleh Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI. Seperti yang telah diketahui, Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama merupakan salah satu satker penerima predikat Wilayah Bebas Korupsi di Lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia. Pencapaian tersebut tentu saja menjadi penyemangat bagi Peradilan Agama yang berada di bawahnya untuk dapat juga memperoleh predikat tersebut.
Mengawali pembinaan, Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama menyampaikan bahwa Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia telah memberikan apresiasi kepada Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI atas inovasi-inovasi yang telah diciptakan sepanjang Tahun 2020 kemarin, tidak lupa Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI pun mengucapan terima kasih dan memberikan apresiasi karena telah bekerja keras, cerdas dan ikhlas kepada Para Ketua Pengadilan baik tingkat Banding maupun tingkat pertama karena pencapaian yang berhasil dicapai oleh Direktorat Jenderal badan Peradilan Agama tesebut tidak lepas dari kerja keras pengadilan yang berada di bawahnya.
Seperti yang telah diketahui bersama bahwa saat ini sedang terjadi pandemi atau wabah penyakit COVID-19, namun hal tersebut tidak menjadi halangan dalam bekerja dan berkarya, akan tetapi menjadi suatu tantangan yang harus dihadapi. Hal tersebut menjadi salah satu pendorong untuk terus berinovasi menciptakan hal-hal baru yang berguna bagi masyarakat. Hal tersebut tercermin dari terciptanya beragam aplikasi, contohnya adalah Aplikasi Gugatan Mandiri dan Aplikasi TNP2K. Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama menekankan bahwa kedua aplikasi ini wajib diterapkan oleh pengadilan-pengadilan yang berada di bawah Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama karena bertujuan untuk membela rakyat “kecil”.
Selain menciptakan berbagai macam Aplikasi, sepanjang tahun 2020, Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama telah melakukan kerjasama dengan negara-negara lain dan juga Universitas-Universitas. Salah satu tujuan kerjasama Dirjen Badilag dengan negara lain adalah untuk melanjutkan program peningkatan Sumber Daya Manusia khususnya kompetensi hakim peradilan Agama dengan memberikan pendidikan Ekonomi Syariah yaitu dengan cara mengirimkan hakim yang telah lulus seleksi ke negara-negara yang telah bekerjasama dengan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI. Sedangkan salah satu bentuk kerjasama dengan Universitas adalah dengan memberikan pengajaran atau bimbingan kepada mahasiswa tentang hukum materil peradilan agama.