Jadwal Sidang Perkara Banding
Tahun 2019
Nomor Perkara Tingkat Pertama / Jenis Perkara |
Nomor Perkara Tingkat Banding | Jadwal Sidang | Agenda Sidang |
|
06/Pdt.G/2019/PTA.BB |
18 Desember 2019 |
Musyawarah Majelis |
0766/Pdt.G/2019/PA.Sglt Gugatan Harta Bersama |
4/Pdt.G/2019/PTA.BB |
11 Desember 2019 |
Musyawarah Majelis |
0109/Pdt.G/2019/PA. Pkp Gugatan Harta Bersama |
7/Pdt.G/2019/PTA. BB |
19 Desember 2019 |
Musyawarah Majelis |
Melalui Teleconference, PTA dan PA se-wilayah Kepulauan Bangka Belitung Deklarasikan Kesiapan Pelaksanaan 9 (sembilan) Aplikasi Unggulan Badilag
Pangkalpinang, 25 November 2019 Pengadilan tinggi Agama Bangka Belitung bersama Pengadilan Agama PA Se-wilayah mendeklarasikan kesiapan pelaksanaan 9 (sembilan) aplikasi unggulan Direktorat Jenderal badan Peradilan Agama (Badilag). Deklarasi ini sebagai komitmen penuh Pengadilan Agama se-wilayah kepulauan Bangka Belitung dalam mendukung, menginventarisir serta melaksanakan aplikasi ini dalam mendukung pelayanan peradilan yang efektif dan efisien. Penyampaian deklarasi ini dilakukan melalui teleconference yang menjadi salah satu aplikasi pendukung dalam mendukung kerja-kerja peradilan.
Ketua PTA kepulauan Bangka Belitung, Dr. Hj. UMI KULSUM, S.H., M.H menyampaikan bahwa “hari ini kita akan mendeklarasikan 9 aplikasi unggulan Badilag sebagai bentuk komitmen kita dalam menjalankan kebijakan dan mendukung penuh penerapan Informasi dan teknologi dalam mendukung kerja-kerja peradilan”, ungkap beliau. Selain itu, Ketua PTA kepulauan Bangka belitung bersama tim IT juga melakukan uji coba persiapan peralatan teleconference di masing-masing PA mulai kondisi jaringan, kejernihan gambar, sound hingga spesifikasi alat yang digunakan.
Sembilan aplikasi unggulan Badilag meliputi: 1) Aplikasi notifikasi perkara, 2) Aplikasi antrian sidang, 3) Aplikasi informasi perkara dan informasi produk pengadilan agama, 4) Aplikasi verifikasi data kemiskinan (kerja sama dengan AIPJ dan TNP2K), 5) Command Centre Badilag, 6) Aplikasi e- eksaminasi, 7)Aplikasi PNBP, 8) E-register perkara dan 9)E-keuangan perkara.
Berdasarkan arah dan uraian yang ada dalam Cetak Biru Pembaruan Peradilan 2010-2035, saat ini Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI sedang mengembangkan 9 Inovasi berbasis TI untuk meningkatkan layanan kepada masyarakat dan kinerja aparat pengadilan. Diharapkan dengan adanya inovasi ini akuntabilitas dan efisiensi lembaga peradilan dapat terus ditingkatkan. Pemanfaatan teknologi sangat terbuka untuk penyediaan akses bagi layanan pengadilan, khususnya di pengadilan tingkat pertama, misalnya untuk melayani kalangan masyarakat umum, masyarakat miskin maupun mereka yang lokasi geografisnya jauh dari pengadilan. Selain itu pemanfaatan TI juga bisa digunakan bagi kepentingan manajemen para pemangku kepentingan, baik para pihak, kuasa hukum, dan lembaga hukum lainnya.