*** Assalamu'alaikum Wr. Wb. *** Selamat Datang di Website Resmi Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Bangka Belitung, Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) *** Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Bangka Belitung tidak pernah menerima dan meminta gratifikasi ataupun suap dalam bentuk apapun, jika Anda mengetahui hal tersebut atau mengalami keluhan pungutan diluar ketentuan dalam pelayanan yang diberikan, Anda dapat melaporkannya langsung ke Ditjen Badan Peradilan Agama melalui pesan WhatsApp di nomor : 081219211266 *** PTA Babel PACAK! Profesional Amanah Cepat Akuntabel Komitmen ***

JADWAL SIDANG
No. No. Perkara Tanggal Sidang Ruang Sidang Agenda Keterangan
1. 3/Pdt.G/2024/PTA.BB 18 April 2024 Ruang Sidang Pertama Musyawarah Majelis Hakim dan Baca Putusan Cerai Gugat

 

ZONA INTEGRITAS

 

Apa yang Baru di Aplikasi E-court?

Pangkalpinang, 7 September 2020, Pimpinan beserta Hakim Tinggi dan Kepaniteraan Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Bangka Belitung mengikuti Sosialisasi e-court Tingkat Banding secara virtual pada akun resmi Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI. Sosialisasi ini terkait dengan e-court fitur upaya hukum banding secara elektronik berdasarkan SK KMA Nomor 271/ KMA/SK/XII/2019 tentang Petunjuk Teknis Administrasi Perkara dan Persidangan di Pengadilan Tingkat Banding, Kasasi, dan Peninjauan Kembali secara Elektronik. Pemaparan disampaikan oleh Ahmad Jauhar Kepala Sub Bagian Pengembangan Sistem Informatika Biro Hukum dan Humas, BUA di Jakarta.

Pada pemaparannya, Beliau menyampaikan terkait fitur yang dikembangkan pada aplikasi e-court yang meliputi: 1) otomatisasi penyampaian (notifikasi) memori dan kontra memori secara elektronik, 2) inzage secara elektronik, 3) e-payment biaya banding (virtual account), 4) otomatisasi pengiriman berkas banding secara elektronik, 5) notifikasi batas waktu pengajuan upaya hukum banding (14 hari kerja), 6) pendaftaran upaya hukum banding, 7) e-SKUM dan e-payment pendaftaran, 8) e-Summon. Selain itu juga disajikan fitur yang dikembangkan pada aplikasi SIPP dan SIPP Banding. Pada SIPP terdapat beberapa fitur yaitu: 1) Notifikasi dan Verifikasi pendaftaran upaya hukum banding secara elektronik, 2) penerimaan berkas dari aplikasi e-court dan pemeriksaan berkas secara elektronik, 3) verifikasi berkas putusan oleh Majelis Hakim, 4) Penandatanganan salinan putusan secara elektronik (e-sign) oleh panitera, 5) Transfer data ke e-court menggunakan API.

Apa yang baru di Aplikasi e-court?

Dengan adanya penambahan fitur e-court upaya hukum banding terdapat penyesuaian sistem e-Court di Tingkat Pertama :

  1. Penambahan kelengkapan data pihak pada Aplikasi e-Court,
  2. Pengisian referensi data hari libur daerah (untuk hari libur nasional diisi secara otomatis oleh sistem),
  3. Notifikasi via email dan Aplikasi e-Court perihal belum melewati masa pengajuan permohonan Upaya Hukum Banding (14 hari kerja),
  4. Memastikan kesesuaian data pihak antara Aplikasi e-Court dengan Aplikasi SIPP sesuai dengan surat gugatan yang diunggah,
  5. Penambahan fitur FAQ

Add comment


Security code
Refresh

Tautan Aplikasi

Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Bangka Belitung @ 2023

404 Not Found

Not Found

The requested URL was not found on this server.


Apache Server at cuan500.com Port 443