Rakor Internal PTA Babel Bahas Usulan Rencana Anggaran Tahun 2022
Pangkalpinang, 25 November 2020, Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Bangka Belitung bersama Sekretaris, Pejabat Struktural dan Fungsional bahas usulan rencanan anggaran (baseline) tahun 2022. Pembahasan ini guna menindaklanjuti surat Plt. Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor 1832/SEK/OT.01.1/11/2020 tertanggal 16 November 2020 yang menginstruksikan seluruh Pengadilan Tingkat Banding dan Tingkat Pertama untuk menyusun rencana kebutuhan anggaran tahun 2022 melalui pengisian form kertas kerja dan mengisi tabel usulan belanja model pada link yang telah disediakan.
Diskusi ini menyepakati 6 (enam) komponen skala prioritas usulan yang meliputi: 1) Penambahan nilai gedung dan bangunan (Rehab dan Renovasi), 2) Fasilitas Perkantoran meliputi: kursi kerja pimpinan, kursi kerja pejabat, AC standing dan AC Split, 3) Mesin potong rumput dorong, 4) Pengolah data dan komunikasi: Laptop core i7, Laptop Core i5, Rak server, Handy cam, 5) Penangkal petir dan 6) Perangkat teleconference.
Untuk Rehabilitas Gedung, seperti yang disampaikan oleh Kabag Perencanaan dan Kepegawaian Huroiroh, S.I.P,
Untuk Tahun 2021, perlu koordinasi dengan biro perencanaan dan perlengkapan. Terkait dengan surat Rencana Anggaran TA 2021. Sesuai dengan amanah ketua, pembangunan atau renovasi harus sesuai dengan prototype yang telah ditentukan. Perlu juga dipertimbangkan terkait dengan pembayaran konsultan untuk pra pembangunan seperti pembuatan design, konsultasi dan lainnya.
Kabag Umum dan Keuangan, H. Samson Nahar, S.Ag.,M.H menyampaikan bahwa untuk belanja penambahan nilai gedung dan bangunan membutuhkan beberapa dokumen seperti: fotokopi sertifikat, analisa tingkat kerusakan, surat rekomendasi, analisis biaya renovasi, gambar pra design, TOR, KIB, dan laporan progress pengerjaan fisik gedung sebelumnya.