Written by Super User on 15 December 2020. Hits: 34 Hak-hak Pokok dalam Proses Persidangan Hak untuk Melakukan Jawab Menjawab, Mengajukan Bantahan (Replik, Duplik, Rereplik, Reduplik); Hak untuk Mengajukan Pembuktian (Saksi dan Bukti-Bukti Tertulis); Hak untuk Mengajukan Kesimpulan.