REFORMASI BIROKRASI
|
ZONA INTEGRITAS
|
|
I. MANAJEMEN PERUBAHAN | |
1.Tim Kerja | |
a. Pembentukan tim pembangunan zona integritas | lihat |
b. Penentuan anggota tim dipilih melalui prosedur atau mekanisme yang jelas | lihat |
2.Tim Kerja Pembangungan Zona Integritas | |
a. Pembuatan dokumen rencana kerja pembangunan Zona Integritas | lihat |
b. Target-target prioritas yang relevan dengan tujuan pembangunan | lihat |
c. Mekanisme atau media untuk mensosialisasikan pembangunan | lihat |
3.Pemantauan dan Evaluasi Pembangunan Zona Integritas | |
a. Pelaksanaan kegiatan pembangungan sesuai dengan rencana kerja | lihat |
b. Melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pembangunan Zona Integritas | lihat |
c. Tindak lanjut hasil monitoring dan evaluasi terhadap pembangunan Zona Integritas | lihat |
4.Perubahan Pola Pikir Budaya Kerja | lihat |
a. Pimpinan sebagai role model dalam pelaksanaan pembangunan | lihat |
b. Pemilihan dan penetapan agen perubahan | lihat |
c. Membangun budaya kerja dan pola pikir di lingkungan organisasi | lihat |
d. Anggota organisasi dilibatkan dalam pembangunan Zona Integritas | lihat |
II. PENATAAN TATALAKSANA | |
1. Prosedur Operasional Tetap (SOP) Kegiatan Utama | |
a. Prosedur Operasional Tetap (SOP) | lihat |
b. Penerapan Prosedur Operasional Tetap (SOP) | lihat |
c. Evaluasi Prosedur Operasional Tetap (SOP) | lihat |
2. E-Goverment | |
a. Teknologi Informasi Pada Pengukuran Kinerja | lihat |
b. Teknologi Informasi Pada Operasionalisasi Manajemen SDM | lihat |
c. Teknologi Informasi Pada Pelayanan Publik | lihat |
d. Monitoring dan Evaluasi Pemanfaatan Teknologi Informasi | lihat |
3. Keterbukaan Informasi Publik | |
a. Kebijakan keterbukaan informasi publik | lihat |
b. Monitoring dan evaluasi pelaksanaan kebijakan keterbukaan informasi publik | lihat |
III. PENATAAN SISTEM MANAJEMEN SDM | |
1. Perencanaan Kebutuhan Pegawai Sesuai Dengan Kebutuhan Organisasi | |
a. Perencanaan kebutuhan pegawai mengacu pada peta jabatan dan hasil analisis beban kerja | lihat |
b. Penempatan pegawai hasil rekrutmen | lihat |
c. Monitoring dan evaluasi terhadap penempatan pegawai rekrutmen | lihat |
2. Pola Mutasi Internal | |
a. Pengembangan karir pegawai dengan mutasi | lihat |
b. Mutasi antar jabatan telah ditetapkan | lihat |
c. Monitoring dan evaluasi terhadap kegiatan mutasi yang dilakukan dengan perbaikan kinerja | lihat |
3. Pengembangan Pegawai Berbasis Kompetensi | |
a. Training Need Analysis untuk pengembangan kompetensi | lihat |
b. Menyusun rencana pengembangan pegawai dengan mempertimbangkan hasil pengelolaan kinerja pegawai | lihat |
c. Presentasi kesenjangan pegawai yang ada dengan standar | lihat |
d. Kesempatan/hak untuk mengikuti diklat maupun pengembangan kompetensi lainnya bagi pegawai | lihat |
e. Pengembangan kompetensi pegawai | lihat |
f. Monitoring dan evaluasi terhadap hasil pengembangan kompetensi dalam kaitannya dengan perbaikan kinerja | lihat |
4. Penetapan Kinerja Individu | |
a. Penetapan kinerja individu terkait dengan kinerja organisasi | lihat |
b. Ukuran kinerja individu sesuai indikator dengan level diatasnya | lihat |
c. Pengukuran kinerja individu secara periodik | lihat |
d. Pemberian reward berdasar hasil penilaian kinerja individu | lihat |
5. Penegakan Aturan Disiplin/Kode Etik/Kode Perilaku Pegawai | |
Pelaksanaan/implementasi aturan disiplin/kode etik/kode perilaku | lihat |
6. Sistem Informasi Kepegawaian | |
Pemutakhiran data informasi kepegawaian unit kerja secara berkala | lihat |
IV. PENGUATAN AKUNTABILITAS | |
1. Keterlibatan Pimpinan | |
a. Keterlibatan pimpinan secara langsung pada penyusunan perencanaan | lihat |
b. Keterlibatan pimpinan secara langsung pada penyusunan penetapan kinerja | lihat |
c. Pemantauan pencapaian kinerja secara berkala oleh pimpinan | lihat |
2. Pengelolaan Akuntabilitas Kinerja | |
a. Dokumen perencanaan | lihat |
b. Dokumen perencanaan berorientasi hasil | lihat |
c. Indikator kinerja utama (IKU) | lihat |
d. SMART indikator kinerja | lihat |
e. Penyusunan laporan kinerja tepat waktu | lihat |
f. Pelaporan kinerja memberikan informasi tentang kinerja | lihat |
g.Upaya peningkatan kapasitas SDM yang menangani akuntabilitas kinerja | lihat |
h. Pengelolaan akuntabilitas kinerja dilaksanakan oleh SDM yang kompeten | lihat |
V. PENGUATAN PENGAWASAN | |
1. Pengendalian Gratifikasi | |
a. Public campaign tentang pengendalian gratifikasi | lihat |
b. Implementasi pengendalian gratifikasi | lihat |
2. Penerapan SPIP | |
a. Pembangunan lingkungan pengendalian | lihat |
b. Penilaian resiko atas kebijakan | lihat |
c. Kegiatan pengendalian untuk meminimalisir risiko yang telah diidentifikasi | lihat |
d. SPI diinformasikan dan dikomunikasikan kepada seluruh pihak terkait | lihat |
3. Pengaduan Masyarakat | |
a. Implementasi kebijakan pengaduan masyarakat | lihat |
b. Tindak lanjut dari hasil penanganan pengaduan masyarakat | lihat |
c. Monitoring dan evaluasi atas penanganan pengaduan masyarakat | lihat |
d. Tindak lanjut dari hasil evaluasi atas penanganan pengaduan masyarakat | lihat |