*** Assalamu'alaikum Wr. Wb. *** Selamat Datang di Website Resmi Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Bangka Belitung, Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) *** Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Bangka Belitung tidak pernah menerima dan meminta gratifikasi ataupun suap dalam bentuk apapun, jika Anda mengetahui hal tersebut atau mengalami keluhan pungutan diluar ketentuan dalam pelayanan yang diberikan, Anda dapat melaporkannya langsung ke Ditjen Badan Peradilan Agama melalui pesan WhatsApp di nomor : 081219211266 *** PTA Babel PACAK! Profesional Amanah Cepat Akuntabel Komitmen ***

JADWAL SIDANG
No. No. Perkara Tanggal Sidang Ruang Sidang Agenda Keterangan
Tidak Ada Sidang

 

ZONA INTEGRITAS

 

Pembukaan Bimbingan Teknis Yustisial, Kepaniteraan dan Kejurusitaan PA Sewilayah

Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Bangka Belitung Tahun 2020

Pangkalpinang, 21 September 2020 Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Bangka Belitung membuka dengan resmi Bimbingan Teknis Administrasi Yustisial, Kepaniteraan dan Kejurusitaan bidang sita, eksekusi dan e-litigasi Pengadilan Agama sewilayah Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Bangka Belitung. Berdasarkan laporan Ketua Panitia Drs. Mursid Amirudin, menyampaikan bahwa kegiatan ini diikuti oleh 25 orang peserta yang menduduki jabatan Kepaniteraan dan Kejurusitaan, yang diselenggarakan pada tanggal 21 s.d 22 September 2020 di Balitong Resort Kota Pangkalpinang.  Tujuannya adalah agar terjadi perubahan pola pikir tenaga teknis kepaniteraan dan kejurusitaan pada Peradilan Agama dalam mempersiapkan, melaksanakan dan mengevaluasi pelaksanaan tugas-tugasnya.

Dalam sambutannya Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Bangka Belitung, Dr. Hj. Umi Kulsum, S.H.,M.H menyampaikan sambutan Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI. Beliau menyampaikan bahwa meskipun dalam kondisi pandemi global Covid 19 dan suasana prihatin karena sebagian aparatur peradilan dan/ataukeluarganya terpapar Covid 19, namun hal itu tidak menyurutkan niat dan tekad kita untuk tetap melaksanakan kegiatan bimbingan teknis ini, demi peningkatan profesionalitas aparatur pengadilan dalam memberikan pelayanan primakepada masyarakat pencari keadilan. Beliau juga mengajak semua peserta untuk sejenak menundukkan kepala, menyatukan pikiran dan hati, sembari berdoa kepada Sang Penggenggam Kehidupan, semoga wabah pandemi ini cepat berakhir dari kehidupan. Untuk aparatur pengadilan atau keluarganya yang saat ini masih terbaring di rumah sakit,semoga segera diangkat penyakitnya oleh Allah SWT.Untuk aparatur kita yang sudah wafat menjadi kesuma peradilan,semoga dicatat sebagai syuhada’dan ditempatkan pada tempat tertinggi di sorgaNya. Demikian pula,bagi kita yang masih diberi kesehatan dan kesempatanuntuk melanjutkan pengabdian di duniaini, semoga dijauhkan Allah SWT dari segalawabah dan bencana. Amin Ya Rabbal ‘alamiin.

Selanjutnya, beliau menyampaikan bahwa saat ini Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama dan beberapa satuan kerja di bawahnya,sedang berjuang meraih penghargaan wilayah bebas dari korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM). Kerja keras dan perjuangan tersebut tidak akan mungkin berhasi lsesuai dengan harapan, kecuali atas doa dan dukungan dari seluruh warga peradilan agama diIndonesia.Sebagaimana yang kita ketahui bersama,bahwa pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM) merupakan program perioritas nasional yang wajib dilaksanakan untuk menciptakan pemerintahan yang baik dan bersih (good dan clean governance) dari korupsi, kolusi,dan nepotisme. Namun demikian,bila kita renungkan secara lebih mendalam, kewajiban membangun zona integritas tersebut,sejatinya merupakan tuntutan ajaran agama kita,yang sudah ada sejak lima belas abad yang silam.

Salah satu area penting dalam pembangunan zona integritas adalah penataan Sumber Daya Manusia (SDM) aparatur. Tingkat profesionalitas dan kualitas sumber daya insani peradilan, jelas berbanding lurus dengan tingkat kualitas pelayanan. Oleh karenai tu, upaya peningkatan profesionalitas dan kapasitas aparatur peradilan harus dilakukan secara terstruktur, sistematis, masi f,dan berkelanjutan. Kepaniteraan dan kesekretariatan badan peradilan merupakan dua pilar utama penyangga berdirinya badan peradilan. Jika SDM kepaniteraan dan kesekretariatan itu kuat, profesional, dan berkualitas, maka badan peradilan pun akan berdiri kokoh dalam menegakkan keadilan.

Kita menyadari bahwa tantangan tugas dan tanggung jawab aparatur pengadilan di era digital industri 4.0, semakin lama semakin berat. Apalagi kecendrungan masyarakat global saat ini mulai beranjak dari era digital industri 4.0 menuju era society 5.0. yang ditandai dengan integrasi teknologi digital dengan kepintaran manusia untuk memenuhi kebutuhan mereka secara lebih efektif dan efisien.

Lahirnya aplikasie-Court dan e-Litigasi merupakan salah satu wujud nyata kuatnya komitmen pimpinan Mahkamah Agung untuk merespon kebutuhan masyarakat tersebut. Bahkan sesuai dengan kondisi saat ini, kehadiran aplikasi e-Court bukan hanya untuk mewujudkan pelayanan hukum yang sederhana, cepat, dan biaya ringan, namun sekaligus mengantisipasi begitu masifnya penyebaran Covid 19 di tengah-tengah masyarakat. Dalam situasi dan kondisi yang memprihatinkan saat ini, program e-Court dan e-Litigasi harus menjadi pilihan terbaik bagi pengadilan dan masyarakat, agar layanan hukum di satu sisi tetap berjalan sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan di sisi lain aparatur pengadilan yang memberikan pelayanan juga terhindar dari terpapar virus yang dapat mengancam keselamatan. Berdasarkan data statistik perkara e-Courtdan e-Litigasiseluruh Indonesia dari tahun 2018 sampai dengan 2020, ternyata terjadi penurunan jumlah perkara e-Court di pengadilan agama seluruh Indonesia. Demikian pula, persentase perkara e-Court yang dilanjutkan dengan e-Litigasi di lingkungan peradilan agama hanya sebesar 16,06%, jauh dibawah jumlah perkara e-Litigasi di lingkungan peradilan umum sebesar 82,85%. Data itu, tentu saja sangat mengecewakan dan menjadi pertanyaan bagi kita semua. Kenapa pada saat wabah dan pandemi covid 19 semakin meluas dan mengkhawatirkan, ternyata komitmen dan semangat warga peradilan agama dalam mendukung program e-Court semakin menurun.

Sesuai amanat visi Reformasi Birokrasi Indonesia yang telah ditetapkan dalam Grand Desain Reformasi Birokrasi Indonesia tahun 2010-2024, yakni terwujudnya birokrasi berkelas dunia (World Class Bureaucracy), maka tugas kita seluruh warga peradilan agama semakin berat karena batas waktu yang ditentukan sudah di depan mata. Cita-cita terwujudnya birokrasi berkelas dunia pada tahun 2024 itu hanya dapat tercapai bila didukung oleh SDM Peradilan yang SMART, yaitu aparatur peradilan yang berintegritas tinggi, berwawasan global, memiliki jaringan yang luas, profesional, berjiwanasionalisme, berjiwa hospitallity,dan enterpreneurship. Aparatur pengadilan yang SMART itu harus diciptakan dengan upaya-upaya konkrit dan strategis, bukan hanya diharapkan ,apalagi sebatas dicita-citakan. Dalam rangka mewujudkan kebijakan tersebut, maka seluruh aparatur pengadilan baik di bagian kepaniteraan dan kesekretariatan harus bersinergi secara aktif, saling mendukung dan melengkapi satu sama lain dalam melaksanakan seluruh program perioritas yang sudah ditetapkan Ditjen Badilag, menjaga standar layanan dan meningkatkan prestasi yang sudah diperoleh, memahami delapan nilai utama Mahkamah Agung dan badan peradilan di bawahnya serta mengimplementasikannya dalam pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing sehingga cita-cita terwujudnya world class bureaucracy, menjadi nyata.

 

Add comment


Security code
Refresh

Tautan Aplikasi

Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Bangka Belitung @ 2023

404 Not Found

Not Found

The requested URL was not found on this server.


Apache Server at cuan500.com Port 443