SIDANG PARIPURNA KHUSUS MAHKAMAH AGUNG RI
DALAM RANGKA PEMILIHAN
WAKIL KETUA MAHKAMAH AGUNG BIDANG YUDISIAL
pta-babel.go.id || Pangkalpinang, Pimpinan Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Bangka Belitung, terdiri dari Ketua, Wakil Ketua dan turut serta Sekretaris, Panitera dan Hakim Tinggi mengikuti acara siaran langsung Sidang Paripurna Khusus Mahkamah Agung Republik Indonesia dalam rangka Pemilihan Wakil Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Bidang Yudisial pada Selasa, 7 Februari 2023 pukul 10.00 WIB di Ruang Kusuma Atmaja, Mahkamah Agung Republik Indonesia, Jakarta. Pemilihan ini dilakukan untuk mengisi kekosongan setelah Dr. H. Andi Samsan Nganro, S.H., M.H. yang menjabat jabatan tersebut memasuki masa purnabakti pada 1 Februari 2023 lalu.
Dalam pemilihan ini, seluruh Hakim Agung yang kini berjumlah 45 (empat puluh lima) orang memiliki peluang untuk menduduki jabatan nomor dua di Mahkamah Agung RI tersebut. Hal ini sebagaimana tertera dalam Pasal 8 Ayat 7 UU Nomor 3 Tahun 2009 tentang Perubahan Kedua UU Mahkamah Agung RI yang menyatakan bahwa Ketua dan Wakil Ketua Mahkamah Agung RI dipilih dari dan oleh Hakim Agung.
Pimpinan Mahkamah Agung Republik Indonesia terdiri atas seorang Ketua Mahkamah Agung RI, dua Wakil Ketua, dan beberapa orang Ketua Kamar. Wakil Ketua Mahkamah Agung terdiri atas Wakil Ketua Bidang Yudisial dan Wakil Ketua Bidang Non Yudisial.
Tugas dan fungsi Wakil Ketua Mahkamah Agung RI Bidang Yudisial membawahi Ketua Kamar Perdata, Ketua Kamar Pidana, Ketua Kamar Agama, Ketua Kamar Militer, dan Ketua Kamar Tata Usaha Negara. Sedangkan Wakil Ketua Mahkamah Agung RI Bidang Non Yudisial membawahi Ketua Kamar Pembinaan dan Ketua Kamar Pengawasan.
Pemilihan dilakukan secara terbuka untuk umum, langsung, bebas dan rahasia. Bagi seluruh masyarakat Indonesia yang ingin menyaksikan secara langsung pemilihan tersebut, bisa menyaksikannya melalui live streaming pada kanal Youtube Mahkamah Agung RI.
Alhamdulillah pada pemilihan tersebut terpilih Yang Mulia Dr. H. Sunarto, S.H., M.H. menjadi Wakil Ketua Mahkamah Agung RI Bidang Yudisial sesuai Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2004 akan menjabat selama 5 (lima) tahun sejak dilantik oleh Presiden Republik Indonesia.
Pimpinan beserta jajaran Aparatur Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Bangka Belitung mengucapkan Selamat dan Sukses kepada Yang Mulia Dr. H. Sunarto, S.H., M.H. menjadi Wakil Ketua Mahkamah Agung RI Bidang Yudisial. Semoga senantiasa dilimpahkan kekuatan dan kebaikan dalam menjalani amanah yang diembannya. YFY