on . Hits: 429

BRIEFING PETUGAS PTSP DALAM RANGKA UPAYA MENINGKATKAN PELAYANAN TERHADAP PARA PENCARI KEADILAN

 

Tujuan diadakan PTSP dan adanya Petugas didalamnya adalah untuk meningkatkan layanan publik, memberikan akses yang lebih luas kepada masyarakat untuk memperoleh pelayanan publik, terutama pelayanan administrasi peradilan secara terintegrasi dalam satu kesatuan proses yang dimulai dari tahap permohonan informasi, pengadulan, pendaftaran perkara, pembayaran di Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Bangka Belitung.

Berkaitan dengan uraian tersebut, Senin 27 Februari 2023, Panitera PTA. Kep. Bangka Belitung memberikan pengaran kepada petugas PTSP dan Duta layanan, yakni :

  1. Setiap tamu yang datang ke PTA. supaya mengenakan atribut yang sudah disediakan di POS jaga.
  2. Petugas PTSP sigap dalam melayani dan menyediakan fasilitas yang tersedia di PTA. bagi penyandangn distabilitas yang datang.
  3. Setiap tamu yang datang supaya diingatkan mengisi kotak saran yang telah disediakan di meja PTSP sebagai bahan survei kepuasan masyarakat (SKM).
  4. Melayani tamu yang datang harus senyum, memberi salam, menyapa dan jangan lupa berkata “apa yang bisa kami bantu”. Harapan kita adalah tamu yang datang itu tidak pergi tanpa membawa hasil apa yang mereka inginkan berkaitan dengan problem hukum yang dihadapi. Apabila tamu ingin konsultasi usahakan disuruh duduk dan arahkan kepada Humas PTA. Bangka Belitung.

Bagi yang betugas di PTSP pada jam istirahat makan siang supaya menggunakan ruang dibagian belakang dan bukan di ruang PTSP, karena ruangan PTSP tidak disediakan tempat untuk makan.

Add comment


Security code
Refresh

Tautan Aplikasi

Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Bangka Belitung @ 2023

404 Not Found

Not Found

The requested URL was not found on this server.


Apache Server at cuan500.com Port 443