on . Hits: 49

Kegiatan Sosialisasi SPIP dan Manajemen Risiko

PTA Kepulauan Bangka Belitung

 

Pada hari Kamis, 28 Maret 2024, telah diselenggarakan kegiatan Sosialisasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dan Manajemen Risiko Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Bangka Belitung. Kegiatan yang bertempat di Lantai 2 Aula Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Bangka Belitung ini diisi oleh paparan dari dua narasumber yang berasal dari alumni bimbingan teknis SPIP dan Manajemen Risiko yakni Bapak Yohan Fauzi Yulises, S.Ag.,M.H., Sekretaris Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Bangka Belitung dan Bapak Eko Febrianto, S.H., Kasubag Rencana Program dan Anggaran Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Bangka Belitung.

SPIP adalah proses integral pada kegiatan dan tindakan yang dilakukan terus menerus oleh pimpinan dan seluruh pegawai untuk memberikan keyakinan memadai atas tercapainya tujuan organisasi melalui kegiatan efektif dan efisien, keandalan pelaporan keuangan, pengaman aset negara, dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan. Hal ini berpedoman pada Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang SPIP, bahwa SPIP terdiri dari lima unsur yaitu;

  1. Lingkungan pengendalian;
  2. Penilaian Risiko;
  3. Kegiatan pengendalian;
  4. Informasi dan komunikasi;
  5. Pemantauan pengendalian intern.

Kegiatan sosialisasi ini merupakan salah satu komitmen Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Bangka Belitung dalam rangka peningkatan sumber daya manusia mewujudkan pembangunan Zona Integritas. Sehingga diharapkan semua ASN/Pegawai bisa mempunyai pemahaman yang sama dalam melaksanakan pekerjaan, tugas pokok fungsi sehari-hari. DH

Add comment


Security code
Refresh

Tautan Aplikasi

Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Bangka Belitung @ 2023

404 Not Found

Not Found

The requested URL was not found on this server.


Apache Server at cuan500.com Port 443