DEKS EVALUATION PMPZI MENUJU WBK
BERSAMA BADAN PENGAWAS MAHKAMAH AGUNG RI
Senin, 5 Februari 2021, Pengadilan Agama Pangkalpinang mengikuti vidio conferece melalui aplikasi zoom, hal ini menindak lanjuti surat undangan Mahkamah Agung Republik Indonesia nomor 513/BP/KP.02.1/3/2021. Kegiatan tersebut dihadiri oleh seluruh pejabat Pengadilan Agama Pangkalpinang, Bapak Drs. M. Rasyid, S.H., M.H., Ibu Sri Roslinda, S.Ag., M.H, Ibu Reliyana, S.Ag, Ibu Helmawati, S.Ag. dan dari pihak BAWAS sendiri dihadiri oleh Ibu Iva Fairouz Afrindya, Bapak Eko Purwanto, dan Bapak Riswan Marhean Renuat.
Kegiatan Tersebut ditunjukan untuk melakukan evaluasi penilaian mandiri pembangunan Zona Integritas (PMPZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Evaluasi dilakukan per area, mulai dari area 1 sampai dengan area 6 serta area pengungkit.
Semoga dengan diadakan rapat tersebut dapat membantu Pengadilan Agama Pangkalpiang untuk dapat melakukan evaluasi dan melengkapi serta perbaikan pada temuan-temuan yang ada sehingga diharapakan mecapai hasil yang maksimal.