on . Hits: 761

Ketua PA Sungailiat Memberikan Penyuluhan Hukum

Tentang Kewenangan Pengadilan Agama dan Pelayanan Prima

Kepada Masyarakat Pada Kegiatan Sosialisasi Bantuan Hukum Gratis

Sungailiat | pa-sungailiat.go.id

Sosialisasi bantuan hukum gratis ini merupakan salah satu agenda kegiatan yang diadakan oleh Lembaga Perlindungan Hukum dan Hak Asasi Manusia Pancasila (LPH Dan HAM Pancasila). Pada kesempatan tersebut, Ketua Pengadilan Agama Sungailiat Muhammad Aliyuddin, S.Ag., M.H. diberi kepercayaan sebagai narasumber untuk memberikan penyuluhan hukum selama pelaksanaan kegiatan. Kegiatan sosialisasi diadakan beberapa kali, pertama pada Jumat 1 April 2022 berlangsung di dua tempat yang berbeda. Pukul 08.30 WIB bertempat di Kantor Kecamatan Sungailiat Kabupaten Bangka, kemudian dilanjutkan pada pukul 13.00 WIB di Lapas Narkotika Pangkalpinang. Kedua, Sabtu 2 April 2022 kegiatan dilaksanakan di Kantor Kecamatan Pemali Kabupaten Bangka dan dilanjutkan kembali pada Jumat 8 April 2022 yang diadakan di Kantor Kecamatan Koba Kabupaten Bangka Tengah.

Peserta yang menghadiri kegiatan merupakan masyarakat dan juga aparat dari seluruh kelurahan dan desa yang ada di kecamatan tersebut, kecuali kegiatan di lapas. Pada sosialisasi ini banyak hal yang disampaikan oleh Ketua Pengadilan Agama Sungailiat terkait dengan beberapa kewenangan Pengadilan Agama yakni berkenaan dengan pengangkatan anak, itsbat nikah, dispensasi kawin, izin poligami, wakaf, waris dan akad Lembaga Keuangan Syari’ah.

Selain itu Ketua PA sungailiat juga memberikan beberapa informasi mengenai pelayanan yang ada pada Kantor Pengadilan Agama Sungailiat seperti biaya prodeo bagi masyarakat tidak mampu yang terdapat dalam DIPA, kerja sama dengan Bank BRI dan Kantor Pos Indonesia. Bagi masyarakat yang berlokasi di wilayah hukum Kabupaten Bangka Tengah dan Bangka Selatan yang ingin mendaftarkan perkara bisa melalui kantor pos terdekat dalam membuat gugatan dengan memakai aplikasi gugatan mandiri serta pengiriman produk hukum seperti akta cerai juga bisa melalui pos. Sedangkan untuk proses persidangan, bagi  masyarakat yang berasal dari Kabupaten Bangka Tengah akan disidangkan di Kantor Kecamatan Koba dan yang berasal dari Kabupaten Bangka Selatan akan disidangkan di Kantor Kecamatan Air Gegas dengan menggunakan layanan sidang di luar gedung.

Dengan segala kemudahan yang diberikan Pengadilan Agama Sungailiat bagi masyarakat maupun para pihak berperkara pencari keadilan merupakan wujud implementasi pelayanan prima sesuai dengan asas peradilan yang sederhana, cepat dan berbiaya ringan. (NWK)

Tautan Aplikasi

Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Bangka Belitung @ 2023

404 Not Found

Not Found

The requested URL was not found on this server.


Apache Server at cuan500.com Port 443