Sidang Di Luar Gedung Pengadilan Agama Mentok Di Kecamatan Parittiga Kabupaten Bangka Barat
www.pa-mentok.go.id. || Kamis 14 Juli 2022 – Pengadilan Agama Mentok melaksanakan Sidang diluar Gedung di Kecamatan Parittiga Kabupaten Bangka Barat dengan 9 (Sembilan) perkara terdiri dari: 4 (Empat) Sidang Pertama, 3 (Tiga) Sidang Ikrar Talak dan 2 (Dua) Pemeriksaan Saksi, sebanyak 2 (Dua) Perkara berhasil di putus oleh Majelis Hakim.
Sidang diluar gedung dengan Majelis Hakim ketua Muhamad Syarif, S.H.I., M.H. , Hakim Anggota Nailasara Hasniyati, S.H.I., M.S.I. dan M. Refi Malikul Adil, S.H. serta Dra. Yuhartini, S.H. sebagai Panitera Pengganti.
Selain pelaksanaan sidang juga melayani konsultasi hukum, pendaftaran perkara, dan pengambilan produk hukum Pengadilan Agama Mentok yang dikemas dalam inovasi SIMENUMBING (Sistem Informasi & Mobile Pelayanan Hukum Bagi Warga Bangka Barat)
Kegiatan ini dilakukan untuk mempermudah masyarakat pencari keadilan yang berada jauh dari kantor Pengadilan Agama Mentok sehingga dapat menghemat biaya, efisiensi waktu dan mempermudah warga untuk mendapat pelayanan hukum Pengadilan Agama.