Penandatangan Surat Pernyataan Gratifikasi Pengadilan Agama Mentok
Bangka Barat, 02 Januari 2023 ---------------- Pengadilan Agama Mentok melaksanakan penandatanganan Surat Pernyataan Gratifikasi bagi Hakim, Panitera, Sekretaris, Pejabat Struktural dan Fungsional, serta Pelaksana dan PPNPN PA Mentok dalam rangka pengendalian gratifikasi pada PA Mentok sebagaimana yang diatur dalam Keputusan Kepala Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI Nomor 28/BP/SK/III/2021 tanggal 05 Maret 2021 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pengendalian Gratifikasi pada Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di Bawahnya. Pelaksanaan penandatanganan Surat Pernyataan Gratifikasi tersebut dilakukan di Ruang Sidang Utama Pengadilan Agama Mentok setelah pelaksanaan pengucapan dan penandatangan Pakta Integritas.
Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Mentok, Bapak Adi Sufriadi, S.H.I. dan diikuti oleh seluruh Hakim dan ASN, serta PPNPN PA Mentok. Dengan adanya penandatanganan Surat Pernyataan Gratifikasi tersebut diharapkan PA Mentok dapat memberikan pelayanan yang maksimal dan optimal kepada masyarakat pencari keadilan, serta dapat menghindari gratifikasi dalam bentuk apapun agar tetap bersih dan bebas dari praktik-praktik korupsi, kolusi dan nepotisme. (Imaniar, S.H.)