SINERGI PERADILAN DENGAN PEMERINTAH PROVINSI DAN AKADEMIS DI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG CETAK SEJARAH,
DIAPRESIASI TINGGI OLEH DIRJEN BADILAG MARI

PANGKALPINANG, pta-babel.go.id — Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia (Ditjen Badilag MA-RI) menjalin kerja sama strategis dengan IAIN Syaikh Abdurrahman Siddik Bangka Belitung melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) pada Kamis, 11 September 2025. Acara penting ini turut dirangkai dengan kuliah tamu yang membahas isu terkini seputar "Peluang dan Tantangan Mahasiswa Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri di Lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia pada Era Digital".

Dalam rangkaian acara tersebut, terdapat 3 (tiga) penandatanganan pada acara tersebut yaitu :
1. Penandatanganan MoU ini dilakukan langsung oleh Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Dr. (HC) Hidayat Arsani, SE dan Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Bangka Belitung, Dr. H. Khaerudin, S.H., M.Hum.
2. Penandatanganan MoU ini dilakukan langsung oleh Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama MA-RI, Drs. H. Muchlis, S.H., M.H., dan Rektor IAIN Syaikh Abdurrahman Siddik Bangka Belitung, Dr. Irawan, M.S.I.
3. Penandatanganan Kerja Sama dilakukan langsung oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama MA-RI, Drs. Arief Hidayat, S.H., M.M., dan Dekan FSEI IAIN Syaikh Abdurrahman Siddik Bangka Belitung, Dr. H. Iskandar, M.Hum.
Dalam acara tersebut dihadiri langsung oleh Gubernur Kepulauan Bangka Belitung beserta jajarannya dan dihadiri pula secara langsung Ketua Pengadilan Agama Sewilayah Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Bangka Belitung serta seluruh jajaran dekanat, dosen, civitas akademika dan mahasiswa/i IAIN Syaikh Abdurrahman Siddik Bangka Belitung.
Suasana di Ruang Aula Gedung Terpadu IAIN Syaikh Abdurrahman Siddik Bangka Belitung seketika bergemuruh dengan tepuk tangan meriah ketika Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia, Drs. H. Muchlis, S.H., M.H., menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas peristiwa bersejarah penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dengan Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Bangka Belitung serta Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI dengan IAIN Syaikh Abdurrahman Siddik Bangka Belitung. Acara ini merupakan babak baru kolaborasi strategis antara institusi peradilan dan Pemerintah Provinsi dan Akademis di wilayah Kepulauan Bangka Belitung.
Dalam sambutannya, Rektor IAIN Syaikh Abdurrahman Siddik Bangka Belitung Dr. Irawan, M.S.I., menekankan urgensi kerja sama ini sebagai upaya strategis dalam memperluas peran perguruan tinggi, tidak hanya sebagai pusat ilmu pengetahuan tetapi juga sebagai mitra dalam mendorong reformasi peradilan agama dan penguatan literasi hukum di masyarakat. “Kerja sama ini menjadi pintu masuk bagi mahasiswa untuk mendapatkan wawasan praktis dan akses lebih dekat dengan lembaga peradilan,” tegasnya.
Dirjen Muchlis menegaskan bahwa sinergi ini merupakan wujud nyata dari program prioritas Badan Peradilan Agama di tahun 2025, yaitu: "Penguatan Lembaga Melalui Sinergi Antar-Lembaga untuk Penjaminan Hak Perempuan dan Anak." Melalui kolaborasi ini, Badilag berkomitmen memperkuat perlindungan terhadap hak-hak perempuan dan anak yang seringkali rentan terdampak dalam proses hukum, terutama dalam perkara perceraian. Serta di bidang Akademis, agar bisa menjawab peluang dan tantangan Mahasiswa Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri di Lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia pada Era Digital untuk para alumni IAIN Syaikh Abdurrahman Siddik Bangka Belitung untuk bergabung dan menjadi bagian dari Mahkamah Agung Republik Indonesia.

Lebih lanjut, Drs. H. Muchlis, S.H., M.H., mengingatkan akan pesatnya perkembangan hukum acara perdata, khususnya dengan adanya e-Court dan e-Litigasi yang mengubah praktik hukum konvensional menjadi berbasis digital. "Hal ini perlu menjadi perhatian kita bersama, terutama bagi dunia pendidikan tinggi. Kurikulum Fakultas Syariah harus terus beradaptasi dan berinovasi, sehingga ketika adik-adik mahasiswa lulus nantinya, mereka sudah benar-benar paham dan siap beracara secara elektronik," tegasnya. Dirjen Badilag MA-RI juga mengucapkan terima kasih
Acara kemudian dilanjutkan dengan kuliah tamu yang dimoderatori oleh Hermanto, S.H.I., M.E. selaku Ketua Pengadilan Agama Mentok Kelas II dengan Narasumber Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama MA-RI, Drs. H. Muchlis, S.H., M.H. dan Sekretaris Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama MA-RI, Drs. Arief Hidayat, S.H., M.M. Topik Hukum dan Ekonomi Syariah dianggap sangat relevan dan krusial dalam konteks peradilan agama saat ini, mengingat kebutuhan tenaga teknis khususnya Hakim di Lingkungan Peradilan Agama itu sangat tinggi. Kuliah tamu ini diharapkan dapat memberikan perspektif baru dan inspirasi berharga bagi seluruh hadirin, khususnya dalam menghadapi tantangan dan peluang di era disrupsi teknologi serta kompleksitas masalah hukum terkait ekonomi syariah. Seluruh Mahasiswa/i sangat antusias untuk mengikuti acara tersebut. (BMA | Foto: Bella, Alfi, Ari)
