Written by Super User on . Hits: 55

PERDALAM e-PTSP, PTA KEPULAUAN BANGKA BELITUNG LAKUKAN KAJIAN MENDALAM

 

PANGKALPINANG, pta-babel.go.id — Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Bangka Belitung melaksanakan rapat pengkajian untuk pengembangan e-PTSP pada Selasa (9/6) pukul 13.30 WIB di Aula Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Bangka Belitung. Kegiatan ini dihadiri oleh Wakil Ketua, Panitera, Panitera Muda, Panitera Pengganti, serta Staf Kepaniteraan. Pemaparan materi disampaikan oleh Tim IT Ramadhana Kurnia, S.T. mengenai konsep dan rancangan e-PTSP yang tengah dikembangkan.

Rapat tersebut dilaksanakan sebagai forum diskusi untuk mengkaji berbagai aspek terkait pengembangan e-PTSP sebelum diterapkan secara resmi. Dalam pemaparannya, Ramadhana menjelaskan alur layanan, fitur-fitur yang akan tersedia, serta manfaat yang diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan melalui pemanfaatan teknologi informasi.

 

Setelah sesi pemaparan, kegiatan dilanjutkan dengan diskusi dan penyampaian masukan dari peserta rapat. Berbagai saran dan pendapat disampaikan sebagai bahan penyempurnaan sistem agar dapat berjalan secara efektif, efisien dan sesuai dengan kebutuhan pelayanan di lingkungan peradilan agama.

Salah satu masukan disampaikan oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Bangka Belitung yang menekankan pentingnya standarisasi layanan digital di seluruh satuan kerja peradilan agama di wilayah Kepulauan Bangka Belitung agar ke depannya setiap satuan kerja di bawah wilayah hukum Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Bangka Belitung diharapkan dapat mengembangkan dan membangun e-PTSP masing-masing dengan mengacu pada standar, konsep, dan pedoman yang telah disusun oleh PTA Kepulauan Bangka Belitung. Wakil Ketua menjelaskan bahwa penerapan standar yang seragam akan menciptakan keselarasan sistem pelayanan di seluruh satuan kerja, sehingga masyarakat dapat memperoleh pengalaman layanan yang sama baiknya di setiap pengadilan agama.

 

Masukan tersebut mendapat perhatian dari seluruh peserta rapat dan menjadi salah satu poin penting dalam pembahasan pengembangan e-PTSP. Seluruh saran dan usulan yang disampaikan dalam forum ini akan dikaji lebih lanjut sebagai bahan evaluasi dan penyempurnaan sebelum sistem ditetapkan dan disosialisasikan secara resmi.

Melalui kegiatan ini, Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Bangka Belitung menunjukkan komitmennya dalam mendorong transformasi digital di lingkungan peradilan agama dengan mengedepankan kolaborasi, standarisasi, dan inovasi layanan guna mewujudkan pelayanan yang modern, efektif, transparan dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat pencari keadilan. (BP | Foto : BP)

Add comment


Security code
Refresh

Tautan Aplikasi

Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Bangka Belitung @ 2023