Written by Super User on . Hits: 1409

ZONA INTEGRITAS

AREA V PENGUATAN PENGAWASAN

 

Pangkalpinang, 10 Februari 2021. Pada tanggal 08 Februari 2021, Area V yang membahas tentang Penguatan Pengawasan pada Pembangunan Zona Integritas melakukan rapat koordinasi bertempat di Ruang Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Bangka Belitung. Dalam agenda rapat Area V ini menindaklanjuti surat Dirjen Nomor : 323/DJA/HM.00/1/2021 tanggal 29 Januari 2021 tentang Usul Penilaian Pembangunan Zona Integritas menuju WBK di lingkungan peradilan agama tahun 2021. Rapat dibuka oleh Dra. Hj. Erni Zurnilah, M.H. selaku koordinator area V. Setelah rapat dibuka, beliau melakukan pembagian tugas kepada anggota yang berada di bawahnya.

Dalam rapat ini, Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Bangka Belitung Dr. H. Ahmad Fathoni, S.H., M.Hum selaku Koordinator Tim Pembangunaan Zona Integritas memberikan pengarahan dan menegaskan kembali, bahwa eviden-eviden yang dikumpulkan harus sesuai dengan kenyataan dan tidak dibuat-buat, oleh karena itu tugas yang diberikan harus dapat dilaksanakan dan dipersiapkan dengan baik. Beliau juga memberikan masukan agar Area V ini pun agar dapat mempersiapkan atau membuat inovasi yang berhubungan dengan pengawasan.

Selanjutnya, sebelum rapat koordinasi ini diakhiri, Ketua tim pembangunan Zona Integritas bersama dengan Koordinator Area V menyusun rencana jadwal pelaksanan kegiatan yang akan dilaksanakan, terutama kegiatan-kegiatan yang berhubungan dengan area lain ataupun yang membutuhkan kerjasama dengan Pegawai yang berada di Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Bangka Belitung.

Tim yang tergabung dalam Area V Penguatan Pengawasan Pembangunan Zona Integritas ini adalah:

  1. Dra. Hj. Erni Zurnilah, M.H sebagai Koordinator Area V
  2. Drs. Sirojut Tholibin sebagai Anggota
  3. Tri Lestari, S.E sebagai Anggota

Add comment


Security code
Refresh

Tautan Aplikasi

Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Bangka Belitung @ 2023