BINCANG VIRTUAL SEPUTAR COVID-19
BERSAMA IKAHI

pta-babel.go.id|Pangkalpinang, 04 Agustus 2021. Pada tanggal 3 Agustus 2021, Ketua, Wakil Ketua dan Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Bangka Belitung mengikuti Seminar Virtual seputar Covid-19 dengan tema “BERSAMA, DISIPLIN, LAWAN COVID-19” berdasarkan surat IKAHI Nomor 088/PP.IKAHI/VII/2021 tanggal 30 Juli 2021. Pembicara atau narasumber dalam seminar ini adalah dr. Hedy Budi Sampurno, MPH., beliau adalah tim Pelatih Penyakit Menular Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat.
Acara yang diselenggarakan oleh Pengurus Pusat IKAHI ini membahas permasalahan seputar COVID-19, yakni mulai dari gejala hingga cara penanganannya baik bagi pasien isolasi mandiri maupun yang memerlukan karantina di Rumah Sakit. Materi yang disampaikan ini sangat penting untuk diketahui, terlebih lagi penyakit yang sedang melanda seluruh negara bagian ini semakin hari semakin meningkat, sehingga dibutuhkan pengetahuan lebih untuk dapat lebih mengenal jenis penyakit ini.

Seperti yang telah disampaikan oleh dr. Hedy Budi Sampurno, MPH terdapat titik lengah seseorang hingga dapat terkena penyakit COVID-19 yang harus diwaspadai. Titik lengah tersebut merupakan suatu kegiatan yang biasa dilakukan dalam kegiatan sehari-hari, hingga kewasapadaan menjadi berkurang dan sering sekali melupakan protokol kesehatan. Titik lengah tersebut antara lain:
Titik lengah di lingkungan rumah yakni:
- Makan bersama keluarga yang tidak serumah;
- Melaksanakan ibadah di tempat umum;
- Menghadiri arisan;
- Foto bersama tanpa masker;
- Berkumpul bersama keluarga atau teman yang tidak serumah;
- Memanggil tukang service ke rumah;
- Membiarkan anak-anak bermain dengan teman-temannya;
- Seorang pegawai yang pulang dan pergi dari dan ke-tempat kerja.
Titik lengah di aktivitas sehari-hari:
- Berbelanja ke pasar atau tukang sayur;
- Makan bersama teman (buka masker);
- Foto bersama tanpa masker;
- Mengunjungi mal, bar, restoran dan bioskop;
- Olahraga bersama teman/orang yang tidak serumah.
Titik lengah di tempat kerja, sekolah dan tempat umum:
- Makan bersama teman (buka masker);
- Menngunakan transportasi umum;
- Menaiki lift yang penuh;
- Mengikuti rapat/belajar kelompok;
- Menggunakan toilet dan tempat wudhu umum;
- Menghadiri pernikahan;
- Menghadiri pesta;
- Menghairi pemakanan;
- Berbagi alat pribadi;
- Menerima keluarga/teman, menginap di rumah kerabat;
- Tinggal di asrama/kost.
Tidak semua penderita COVID-19 harus di rawat di rumah sakit dan perlu penanganan khusus, ada beberapa penderita yang hanya perlu melakukan isolasi mandiri di rumah. Namun, ada beberapa kriteria yang membedakannya dan harus menjadi perhatian, sehingga tidak salah dalam penanganan dan justru akan memperburuk keadaan, antara lain:
ISOLASI MANDIRI:
- Pasien terkonfirmasi COVID-19 tanpa gejala: 10 hari sejak terdiagnosis
- Pasien terkonifrmasi COVID-19 dengan gejala ringan: 10 hari sejak ter diagnosis +3 hari bebas gejala
- Bergejala tanpa sesak
- Sesorang yang belum periksa SWAB PCR/Antigen pun tetap diharuskan isolasi mandiri bila telah malukan kontak erat dengan pasien positif COVID-19 dan pasien bergejala COVID-19
- Isolasi mandiiri dapat dilakukan bila terdapat ruang sendiri dan terpisah dari orang lain dan juga tidak serumah dengan kelompok resiko tinggi seperti Bayi, Lansia, orang yang memiliki sistem imun rendah dan juga yang memiliki penyakit bawaan seperti Diabetes Melitus, Hipertensi, Jantung, dll
PERAWATAN DI RUMAH SAKIT:
- Sesak nafas (frekuensi nafas >24 kali per menit)
- Saturasi oksigen kurang dari atau sama dengan 94%
- Kehilangan kesadaran: Bingung/lingkung, Tidak nyambung, Pingsan
- Demam tinggi diatas 38 derajat celcius
- Nyeri dada/dada seperti ditekan
- Kulit pucat dan atau dingin
- Batuk bertambah
Dalam masa pandemi ini agar selalu ingat dan memastikan untuk menjaga protokol kesehatan dengan keta dimanapun dan kapanpun berada, hal tersebut dilakukan guna memutus mata rantai penyebaran dan juga agar tetap terhindar dari penyakit ini, yakni tetap menerapkan 5 M yaitu Memakai masker, Menjaga Jarak, Mencuci Tangan, Menghindari Kerumunan dan Mengurangi Mobilitas. COVID-19 adalah nyata dan merupakan krisis global bahkan seluruh dunia pun membicarakannya, sehingga jangan dianggap “sepele” dan juga jangan menyebarkan “hoax” yang akan menimbulkan disinformasi yang akan membahayakan nyawa orang lain. DNF
