Written by Super User on . Hits: 10781

PEMBINAAN BIDANG TEKNIS DAN ADMINISTRASI YUDISIAL

DIIKUTI OLEH EMPAT LINGKUNGAN PERADILAN SECARA DARING

 

pta-babel.go.id||Pangkalpinang, 27 Januari 2021. Sesuai dengan surat Wakil Ketua Mahkamah Agung RI Bidang Non Yudisial Nomor 4/WKMA.NY/UND/1/2022 tanggal 19 Januari 2022 perihal Undangan Pembinaan Teknis Secara Virtual, Mahkamah Agung Republik Indonesia menyelenggarakan Pembinaan Bidang Teknis dan Admiistrasi Yudisial bagi jajaran 4 (empat) Lingkungan Peradilan Seluruh Indonesia secara daring. Kegiatan yang bertempat di Batam tersebut rencananya akan dilangsungkan selama 2 (dua) hari yakni dimulai pada tanggal 27 s.d 28 Januari 2022. Ketua, Wakil Ketua, Hakim Tinggi, Panitera dan Sekretaris Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Bangka Belitung mengikuti kegiatan tersebut secara daring bertempat di ruang Command Center Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Bangka Belitung.

Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia mengawali Pembinaan ini dengan memberikan sambutan. Dalam sambutannya, beliau tidak henti-hentinya memberikan instruksi kepada seluruh aparatur peradilan untuk terus menerapkan protokol kesehatan serta menjaga imunitas tubuh terlebih lagi Penyebaran Covid-19 Varian Omicron  ini terus meningkat, karena memiliki daya sebar yang jauh lebih cepat dibandingkan dengan varian sebelumnya. Beliau juga menyampaikan bahwa Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh KPK terhadap salah seorang oknum Hakim dan Panitera Pengganti di Pengadilan Negeri Surabaya telah mencoreng wajah peradilan, sekaligus menjatuhkan harkat dan martabat Mahkamah Agung dan badan peradilan di bawahnya. Oleh karenanya, agar hal tersebut tidak lagi terjadi dikemudian  hari, diperlukan Pengawasan dan Pembinaan atasan langsung yang lebih optimal sesuai dengan PERMA Nomor 8 Tahun 2016 dan Maklumat KMA Nomor 1/Maklumat/KMA/IX/2017. Beliau berpesan kepada para hakim dan aparatur peradilan agar tidak tergiur oleh godaan-godaan yang dapat merusak pendirian dan mencoreng nama baik lembaga, “jika kita tetap istiqomah di jalan yang benar, maka semua yang kita lakukan akan berbuah kebaikan dan akan membawa berkah bagi kehidupan”.

Seperti layaknya Prinsip WBK dan WBBM yang tengah gencar di laksanakan yakni Pelayanan prima dan bersih dari KKN merupakan inti dari penilaian WBK dan WBBM yang sangat perlu untuk terus diupayakan oleh satuan kerja pengadilan. Dengan memperoleh nilai WBK dan WBBM, maka seluruh personil yang ada pada satuan kerja tersebut, akan berusaha maksimal untuk memberikan pelayanan prima yang transparan dan akuntabel serta jauh dari KKN. Di akhir sambutan, beliau menyampaikan “Jangan berharap bahwa publik akan percaya pada lembaga peradilan. Sepanjang masiha ada hakim dan aparatur peradilan yang menggadaikan integritasnya. Oleh karena itu, hakim dan aparatur peradilan yang tidak berintegritas ibarat tumor dalam tubuh, untuk mengobatinya harus dipotong agar tidak menjalar ke bagian tubuh yang lain”. Acara dilanjutkan dengan pemberian materi pembinaan oleh para Pimpinan Mahkamah Agung Republik Indonesia. DNF

Add comment


Security code
Refresh

Tautan Aplikasi

Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Bangka Belitung @ 2023