PENINGKATAN BUDAYA BERKINERJA TINGGI DAN PELAYANAN EXCELLENT
DALAM PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS
PENGADILAN TINGGI AGAMA KEPULAUAN BANGKA BELITUNG
MELAKSANAKAN REVIU DAN REVISI SOP

pta-babel.go.id || Pangkalpinang, 1 Februari 2023. Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Bangka Belitung melaksanakan rapat pembahasan SOP Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Bangka Belitung. Kegiatan yang bertempat di ruang Aula Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Bangka Belitung tersebut dihadiri oleh Tim Revisi SOP Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Bangka Belitung yang terdiri dari 7 orang dari berbagai unsur atau bidang yakni perwakilan dari Hakim Tinggi, Kepaniteraan dan Kesekretariatan serta dipimpin oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Bangka Belitung.
Rapat ini dibuka oleh Kabag Perencanaan dan Kepegawaian Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Bangka Belitung yang kemudian dipimpin langsung oleh Ibu Dra. Hj. Erni Zurnilah, M.H., Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Bangka Belitung. SOP merupakan suatu hal yang sangat penting dalam menjalankan roda organisasi yang dapat dijadikan pedoman untuk mempermudah pekerjaan serta sebagai standar dalam menyelesaikan suatu pekerjaan, sehingga dapat mengurangi kesalahan dan kelalaian serta membentuk budaya kinerja tinggi dan memberikan pelayanan yang excellent sebagai wujud Pembangunan Zona Integritas, sehingga masyarakat merasa puas atas pelayanan Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Bangka Belitung. Oleh karena itu, Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Bangka Belitung melalui tim nya melakukan reviu serta revisi terhadap SOP-SOP yang di miliki oleh Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Bangka Belitung.

Dalam membuat suatu SOP harus mengikuti standar atau pedoman yang berlaku, sehingga SOP yang digunakan dalam suatu organisasi maupun instansi dapat seragam khususnya dalam hal format penulisan. Pedoman yang dapat dijadikan acuan dalam membuat SOP yaitu Permenpan Nomor 35 Tahun 2012 tentang Pedoman Penyusunan Standar Operasional Prosedur Administrasi Pemerintah dan Peraturan Sek MA Nomor 002 Tahun 2012 Tentang Pedoman Penyusunan Standar Operasional Prosedur di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang Berada di Bawahnya. DNF
