PENGADILAN TINGGI AGAMA KEP. BANGKA BELITUNG GANDENG PT. TIMAH, TBK PANGKALPINANG
UNTUK MENDUKUNG PEMENUHAN HAK PEREMPUAN DAN ANAK PASCA PERCERAIAN
Pangkalpinang | Bertempat di Ruang Aula Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Bangka Belitung pada hari ini Rabu, 9 Juli 2025 telah berlangsung Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Bangka Belitung dengan PT. TIMAH, Tbk Pangkalpinang. Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Bangka Belitung, Bapak Dr. H. Khaerudin, S.H., M.Hum., mewakili Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Bangka Belitung sebagai Pihak Pertama dan Fahrul Rizal, S.H. selaku Section Head Hubungan Industrial dan Kebijakan SDM pada Divisi Human Capital PT. TIMAH, Tbk mewakili Direktur PT. TIMAH, Tbk Pangkalpinang sebagai Pihak Kedua. Penandatangan Nota Kesepahaman yang dilakukan pada hari ini dalam rangka memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, khususnya pemenuhan hak perempuan dan anak pasca perceraian di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Bangka Belitung.
Fahrul Rizal, S.H. selaku Section Head Hubungan Industrial dan Kebijakan SDM pada Divisi Human Capital PT. TIMAH, Tbk dalam sambutannya mengucapkan terima kasih atas atensi dari Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Bangka Belitung dalam pelaksanaan Penandatangan Nota Kesepahaman mengingat bahwa terkait dengan kerjasama yang telah diinisiasi oleh Mahkamah Agung Republik Indonesia yang sudah berjalan 2 (dua) tahun terakhir, masih terdapat beberapa kendala yang selalu dilakukan perbaikan-perbaikan.
Sebagaimana prakata yang disampaikan Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Bangka Belitung, Bapak Dr. H. Khaerudin, S.H., M.Hum. mengucapkan bahwa penandatanganan komitmen bersama ini dilaksanakan untuk mengimplementasikan Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Mengadili Perempuan Berhadapan Dengan Hukum.
Setelah dilakukan penandatangan nota kesepahaman acara diakhiri dengan berfoto bersama. BMA
