📢 PENGUMUMAN
PERHATIAN | Selamat Datang di Website Resmi Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Bangka Belitung | Hati-Hati Terhadap Penipuan Yang Mengatasnamakan Pimpinan, Pejabat dan Pegawai Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Bangka Belitung Terkait Dengan Perkara, Janji Mutasi dan Promosi dengan Permintaan Imbalan Sejumlah Uang. | Terima Kasih Atas Perhatian Anda.

Written by Super User on . Hits: 4429

SUMBER HUKUM

SURAT KEPUTUSAN KETUA PENGADILAN TINGGI AGAMA
KEPULAUAN BANGKA BELITUNG

Nomor : W28-A/SK.HK1.2.5/I/2025

TENTANG BIAYA PERKARA BANDING

BIAYA PERKARA BANDING

Rp150.000,-

(seratus lima puluh ribu rupiah)

Perincian Biaya Perkara Banding

No. Uraian Biaya Jumlah
1 Biaya Redaksi Rp10.000,-
2 Biaya Materai Rp10.000,-
3 Biaya Proses Rp130.000,-
TOTAL BIAYA Rp150.000,-

INFORMASI TRANSFER

Bank BRI Cabang Pangkalpinang
Atas Nama RPL015 PTA KEP. BABEL
No. Rekening 006301001709302

BIAYA PEROLEHAN INFORMASI

PENGADILAN TINGGI AGAMA
KEPULAUAN BANGKA BELITUNG

Tahun 2026

Biaya perolehan informasi pada Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Bangka Belitung Tahun 2026 dalam bentuk:

No. Bentuk Informasi Biaya
a. Informasi Elektronik Tanpa Biaya / Cuma-Cuma
b. Cetak Rp500 / lembar
Keterangan:
Perolehan informasi dalam bentuk elektronik diberikan tanpa biaya atau secara cuma-cuma, sedangkan informasi dalam bentuk cetak dikenakan biaya sebesar Rp500 per lembar.

Tautan Aplikasi

Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Bangka Belitung @ 2023