Written by Super User on . Hits: 432

7 (TUJUH) PPNPN PENGADILAN TINGGI AGAMA KEPULAUAN BANGKA BELITUNG TELAH RESMI

MENJADI PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA (PPPK)


PANGKALPINANG, pta-babel.go.id —  Bertempat di Ruang Aula Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Bangka Belitung, Pengambilan Sumpah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Bangka Belitung telah dilaksanakan dengan sederhana dan hikmad. Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Bangka Belitung, Bapak Dr. H. Khaerudin, S.H., M.Hum., telah melantik dan mengambil sumpah janji/jabatan secara langsung kepada 7 (tujuh) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), yaitu :
1. Rubianti;
2. Jepriyadi;
3. Dian Saputra;
4. Yusro;
5. Hanipan Amali;
6. Ryanto; dan
7. Feriyadi

Dalam acara tersebut, dihadiri oleh Seluruh Hakim dan Pegawai Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Bangka Belitung.

Acara dilanjutkan dengan Sambutan dari Bapak KPTA. Dalam Sambutannya, Bapak KPTA mengucapkan Selamat kepada 7 (tujuh) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), semoga cepat beradaptasi, bersinergi dan bekerjasama dengan seluruh Hakim dan Aparatur Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Bangka Belitung. Acara ditutup dengan foto bersama. (BMA | Foto: Akhyar)

Add comment


Security code
Refresh

Tautan Aplikasi

Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Bangka Belitung @ 2023