Written by Super User on . Hits: 444

 

PERKUAT IMAN DAN KEBERSAMAAN, PENGADILAN TINGGI AGAMA KEPULAUAN BANGKA BELITUNG

GELAR TAUSIYAH RUTIN BERTEMA KEUTAMAAN SHOLAT BERJAMAAH

1

Pangkalpinang – Humas PTA Babel : Suasana Mushalla Al-Hikmah Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Bangka Belitung pada Rabu (15/10/2025) terasa khidmat dan penuh makna. Para Hakim Tinggi, pejabat struktural, fungsional, serta PPPK berkumpul mengikuti Tausiyah Rutin dengan tema “Keutamaan Sholat Berjamaah” yang disampaikan oleh Drs. Nuheri, S.H., M.H.

Kegiatan ini menjadi sarana memperkuat semangat ibadah dan menumbuhkan kebersamaan di lingkungan Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Bangka Belitung.

2

Dalam tausiyahnya, Drs. Nuheri menyampaikan bahwa sholat berjamaah merupakan amalan yang sangat dianjurkan dalam Islam. Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda:

“Sholat berjamaah lebih utama dibandingkan sholat sendirian dengan dua puluh tujuh derajat.”
(HR. Bukhari dan Muslim)

Dari hadits tersebut dapat dipahami bahwa sholat berjamaah memiliki keutamaan yang besar, salah satunya dapat menutupi kekurangan dalam sholat seseorang. Kekhusyukan, ketelitian dalam bacaan, dan kesempurnaan gerakan seringkali lebih terjaga saat dilakukan bersama jamaah.

“Melalui kebersamaan dalam ibadah, Allah memberi kesempatan agar kekurangan diri kita dilengkapi oleh kelebihan saudara seiman,” ujar beliau. Selain menambah pahala, sholat berjamaah juga mempererat ukhuwah, menumbuhkan disiplin, serta menanamkan semangat kebersamaan dalam ketaatan.

 3

Lebih lanjut, Drs. Nuheri juga menjelaskan tentang shalat sunnah rawatib yang menjadi penyempurna shalat wajib. Shalat sunnah rawatib terbagi menjadi dua, yakni rawatib muakkad yang sangat dianjurkan dan hampir tidak pernah ditinggalkan Rasulullah SAW, serta rawatib ghairu muakkad yang boleh sesekali ditinggalkan.

Beliau juga menyinggung tentang makmum masbuk, yakni makmum yang terlambat mengikuti sholat berjamaah. Menurut Imam An-Nawawi Rahimahullah, makmum masbuk tetap memperoleh keutamaan berjamaah apabila sempat mengikuti imam dalam satu rakaat penuh, minimal saat imam rukuk.

 4.1.1

Menjadi imam sholat, lanjutnya, merupakan amanah yang mulia karena imam memimpin jamaah dalam menegakkan salah satu rukun Islam. Rasulullah SAW bersabda:

“Yang berhak menjadi imam suatu kaum adalah yang paling banyak bacaan Al-Qur’annya. Jika mereka sama dalam bacaan, maka yang paling tahu tentang sunnah. Jika mereka sama dalam sunnah, maka yang paling dahulu berhijrah. Jika mereka sama dalam hijrah, maka yang paling tua di antara mereka.” (HR. Muslim)

 5.1.1

Menutup tausiyahnya, Drs. Nuheri berpesan agar Mushalla Al-Hikmah senantiasa hidup dengan kegiatan sholat berjamaah.

“Jangan sampai kita termasuk orang yang lebih sibuk dengan urusan dunia hingga lalai dari panggilan adzan. Kemuliaan seorang mukmin tampak dari kesungguhannya dalam menegakkan sholat berjamaah,” pungkasnya.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh aparatur Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Bangka Belitung semakin termotivasi untuk memperkuat keimanan dan menjaga semangat kebersamaan dalam menjalankan ibadah sehari-hari.

Add comment


Security code
Refresh

Tautan Aplikasi

Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Bangka Belitung @ 2023