Written by Super User on . Hits: 97

PENGADILAN TINGGI AGAMA KEP. BANGKA BELITUNG HADIRI RAPAT PARIPURNA DPRD PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG BAHAS LKPJ GUBERNUR 2025

PANGKALPINANG, pta-babel.go.id — Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Kepulauan Bangka Belitung turut ambil bagian dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dengan agenda penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Tahun Anggaran 2025 yang digelar pada 27 April 2026. Dalam kegiatan tersebut Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Bangka Belitung diwakili oleh Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Bangka Belitung, Bapak Drs. H. Soleman, M.H.

Kehadiran PTA Babel dalam forum tersebut merupakan bentuk partisipasi unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan instansi vertikal dalam mendukung jalannya pemerintahan daerah yang transparan dan akuntabel. Rapat paripurna ini sendiri dihadiri berbagai unsur pimpinan daerah, termasuk lembaga peradilan, sebagai tamu undangan resmi.

Berdasarkan dokumentasi kegiatan internal, PTA Babel memenuhi undangan DPRD dan mengikuti jalannya rapat paripurna yang membahas pertanggungjawaban gubernur atas pelaksanaan program pembangunan selama tahun anggaran 2025.

Dalam rapat tersebut, Gubernur Kepulauan Bangka Belitung menyampaikan bahwa LKPJ merupakan wujud akuntabilitas pemerintah daerah kepada DPRD dan masyarakat. Laporan tersebut mencakup capaian pembangunan di berbagai sektor strategis serta penggunaan anggaran daerah selama satu tahun.

Partisipasi Pengadilan Tinggi Agama Babel dinilai penting sebagai bagian dari sinergi antar lembaga negara di daerah. Keterlibatan lembaga yudikatif dalam forum seperti ini menunjukkan dukungan terhadap prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), khususnya dalam aspek transparansi dan pengawasan.

Selain itu, kehadiran PTA Babel juga mencerminkan komitmen lembaga peradilan dalam menjalin koordinasi lintas sektor, sekaligus memperkuat hubungan kelembagaan dengan pemerintah daerah dan DPRD.

Rapat paripurna ini selanjutnya akan ditindaklanjuti DPRD melalui pembahasan lebih mendalam terhadap LKPJ guna menghasilkan rekomendasi sebagai bahan evaluasi dan perbaikan kinerja pemerintah daerah ke depan. (SOL | Editor: BMA | Foto: FER)

Add comment


Security code
Refresh

Tautan Aplikasi

Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Bangka Belitung @ 2023