Written by Super User on . Hits: 34

KPTA KEPULAUAN BANGKA BELITUNG RESMIKAN PTSP PENGADILAN AGAMA SUNGAILIAT

Sungailiat – Ketua Pengadilan Tinggi Agama (KPTA) Kepulauan Bangka Belitung, Dr. H. Khaerudin, S.H., M.Hum, meresmikan Ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) pada Pengadilan Agama Kelas IB Sungailiat, Jumat (8/5/2026). Peresmian tersebut menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik serta memperkuat komitmen pembangunan Zona Integritas di lingkungan peradilan agama.

Peresmian PTSP dihadiri oleh Ketua Pengadilan Agama Sungailiat, Muhammad Taufiq Rahmani, S.Ag., jajaran hakim dan aparatur, serta para undangan. Dalam sambutannya, Ketua PA Sungailiat menyampaikan bahwa kehadiran PTSP merupakan hasil perencanaan dan kerja keras selama kurang lebih dua tahun terakhir.

“Alhamdulillah, hari ini PTSP dapat diresmikan langsung oleh Bapak Ketua PTA. Ini merupakan wujud komitmen kami untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya di Kabupaten Bangka, serta wilayah Bangka Selatan dan Bangka Tengah,” ujarnya.

Dengan hadirnya PTSP, seluruh layanan administrasi perkara maupun informasi di Pengadilan Agama Sungailiat kini terpusat dalam satu ruangan pelayanan. Mulai dari pendaftaran perkara, pengajuan gugatan atau permohonan, hingga pengambilan produk putusan, seluruhnya dilayani melalui loket PTSP.

Sementara itu, KPTA Kepulauan Bangka Belitung, Dr. H. Khaerudin, S.H., M.Hum, menegaskan bahwa PTSP merupakan sistem pelayanan satu pintu yang mengintegrasikan seluruh bentuk layanan kepada masyarakat pencari keadilan. Menurutnya, keberadaan PTSP juga bertujuan untuk menjaga profesionalitas dan transparansi pelayanan.

“PTSP ini kita hadirkan untuk memastikan pelayanan berjalan tertib, transparan, dan akuntabel. Ruang pelayanan ini diperuntukkan khusus bagi masyarakat pencari keadilan, dan tidak diperkenankan menjadi jalur hilir mudik pegawai yang tidak bertugas di PTSP,” tegas beliau.

Lebih lanjut, KPTA menyampaikan bahwa PTSP merupakan bagian dari upaya mewujudkan peradilan yang bersih, bebas dari praktik korupsi dan kolusi, serta membangun citra positif lembaga peradilan di tengah masyarakat.

“Melalui PTSP, kita ingin memastikan pelayanan pengadilan semakin profesional dan berintegritas. Kepercayaan publik harus terus kita jaga dengan memberikan layanan yang prima dan transparan,” tambahnya.

Dengan diresmikannya PTSP ini, diharapkan Pengadilan Agama Sungailiat semakin optimal dalam memberikan pelayanan hukum yang cepat, mudah, dan berkeadilan bagi masyarakat. Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari komitmen bersama dalam mendukung reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik di lingkungan Peradilan Agama wilayah Kepulauan Bangka Belitung. (RK | Foto : RK)

Add comment


Security code
Refresh

Tautan Aplikasi

Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Bangka Belitung @ 2023