Written by Super User on . Hits: 135

 

Kawal Reformasi Birokrasi, Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Bangka Belitung Uji Kesiapan Pengadilan Agama Pangkalpinang Raih Predikat WBK (Wilayah Bebas dari Korupsi)

PANGKALPINANG – Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Bangka Belitung mengambil langkah progresif dalam mengawal reformasi birokrasi di lingkungan peradilan agama wilayah kepulauan bangka belitung. Pada Kamis (2/7/2026), Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Bangka Belitung menerjunkan tim khusus guna memonitoring langsung pelaksanaan Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) di Pengadilan Agama Pangkalpinang Kelas IA.

​Pelaksanaan monitoring ini bukan sekadar agenda rutin, melainkan mandat langsung dari instrumen hukum nasional yang mengatur tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel. Langkah tersebut merujuk pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 90 Tahun 2021 tentang Pembangunan dan Evaluasi Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Lingkungan Instansi Pemerintah.

​Melalui regulasi terbaru ini, setiap unit kerja diwajibkan melakukan penataan komprehensif terhadap enam area perubahan secara konkret. Keenam aspek tersebut meliputi manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan akuntabilitas, penguatan pengawasan, hingga peningkatan kualitas pelayanan publik.

​Selain regulasi tingkat kementerian, kegiatan monitoring ini juga disandarkan pada aturan internal korps peradilan, yakni Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 58/KMA/SK/III/2019 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di Bawahnya. Aturan ini berfungsi sebagai acuan teknis untuk memastikan setiap satuan kerja memiliki standar integritas tinggi, bebas dari pungutan liar, serta transparan dalam proses penegakan hukum bagi masyarakat.

​Demi memastikan evaluasi berjalan objektif, transparan, dan menyentuh aspek substantif, Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Bangka Belitung mendelegasikan jajaran pejabat teras dengan kredibilitas tinggi. Tim dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Bangka Belitung, Dr. H. Amam Fakhrur, S.H., M.H., didampingi oleh Julik Pranata, S.H., M.H. (Panitera Muda Banding), serta Deni Hariandi, S.Sos. (Penelaah Teknis Kebijakan).

Kehadiran unsur pimpinan dalam tim ini menegaskan komitmen penuh Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Bangka Belitung dalam memetakan serta menguji kesiapan satuan kerja di bawahnya demi menyajikan pelayanan publik yang bersih dari praktik KKN.

​Melalui monitoring berkala yang berlandaskan regulasi kuat ini, Pengadilan Agama Pangkalpinang Kelas IA ditargetkan mampu terus berbenah secara akseleratif, mempertahankan standar pelayanan prima, serta mewujudkan institusi peradilan yang tepercaya bagi seluruh masyarakat pencari keadilan di wilayah Pangkalpinang. (Tim redaksi PTA Babel)

 

Add comment


Security code
Refresh

Tautan Aplikasi

Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Bangka Belitung @ 2023