Written by Super User on . Hits: 27

Perkuat Pengawasan Kinerja Berbasis Data, PTA Kepulauan Bangka Belitung Sosialisasikan Aplikasi SIPUSPA

Pangkalpinang, 06 Juli 2026 - Perkuat Pengawasan Kinerja Berbasis Data, PTA Kepulauan Bangka Belitung Sosialisasikan Aplikasi SIPUSPA. Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Bangka Belitung terus mendorong transformasi digital dalam bidang pengawasan kinerja dan pengelolaan data perkara. Kegiatan Sosialisasi ini dilaksanakan di Aula Kantor Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Bangka Belitung yang diikuti oleh Seluruh Hakim Tinggi dan Aparatur Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Bangka Belitung. Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Wakil Ketua PTA Kepulauan Bangka Belitung.

Dalam sambutannya, Wakil Ketua PTA Kepulauan Bangka Belitung, Dr. H. Amam Fakhrur, S.H., M.H., menegaskan bahwa pemanfaatan teknologi informasi menjadi salah satu instrumen penting dalam mewujudkan tata kelola peradilan yang modern, transparan, dan akuntabel. Pengawasan kinerja yang sebelumnya dilakukan secara konvensional kini diarahkan menuju sistem yang berbasis data sehingga proses pembinaan, monitoring, dan evaluasi kinerja dapat dilaksanakan secara lebih efektif, objektif, dan berkesinambungan.

Materi sosialisasi disampaikan oleh Mizzanul Fattah, S.H. (Panitera Muda Permohonan PA. Pangkalpinang) yang memaparkan bahwa SIPUSPA merupakan aplikasi pengawasan dan monitoring berbasis data yang dikembangkan untuk mendukung pengelolaan statistik perkara sekaligus pengawasan kinerja Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) pada lingkungan Peradilan Agama.

Dalam paparannya, aplikasi tersebut dirancang untuk memberikan kemudahan kepada pimpinan, hakim, panitera, dan aparatur pengadilan dalam memantau perkembangan perkara, mengukur capaian kinerja, mengevaluasi kualitas administrasi perkara, serta menyajikan analisis statistik peradilan secara cepat, akurat, dan terintegrasi. Seluruh informasi yang disajikan bersumber dari basis data SIPP masing-masing satuan kerja sehingga menghasilkan data yang lebih valid dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai dasar pengambilan kebijakan.

Lebih lanjut dijelaskan bahwa SIPUSPA tidak hanya berfungsi sebagai instrumen pengawasan internal, tetapi juga menghadirkan berbagai informasi strategis yang dapat dimanfaatkan oleh berbagai pemangku kepentingan. Aplikasi ini menyediakan pelaporan dan tata kelola data perkara yang berkaitan dengan instansi lain, seperti data perceraian, faktor penyebab perceraian, hingga persebaran perkara berdasarkan kecamatan di wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Selain itu, tersedia pula fitur validasi akta cerai yang memungkinkan masyarakat maupun instansi terkait untuk memastikan keaslian dokumen yang diterbitkan oleh pengadilan.

SIPUSPA juga mampu menyajikan statistik perkara secara periodik sebagai bahan publikasi, evaluasi kinerja, dan penyusunan kebijakan berbasis data. Informasi yang tersedia dapat dimanfaatkan untuk menganalisis kecenderungan penyebab perceraian, mengidentifikasi pengaruh kondisi sosial ekonomi terhadap permasalahan rumah tangga, hingga menjadi referensi bagi mahasiswa maupun peneliti yang melakukan observasi di lingkungan Peradilan Agama.

Bagi masyarakat pencari keadilan, aplikasi ini diharapkan menjadi sarana informasi yang memudahkan akses terhadap perkembangan data perkara serta meningkatkan transparansi layanan peradilan. Dengan tersedianya informasi yang akurat dan mudah diakses, kualitas pelayanan publik di lingkungan Peradilan Agama diharapkan semakin meningkat.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, para peserta memperoleh pemahaman mengenai mekanisme penggunaan, pengelolaan data, serta optimalisasi fitur-fitur SIPUSPA dalam mendukung pelaksanaan pengawasan berbasis teknologi informasi.

Ke depan, SIPUSPA diharapkan tidak hanya menjadi aplikasi internal milik PTA Kepulauan Bangka Belitung, tetapi berkembang sebagai platform pengawasan dan pengelolaan data bersama yang digunakan oleh seluruh Pengadilan Agama di wilayah hukum PTA Kepulauan Bangka Belitung. Dengan sistem yang terintegrasi, pimpinan wilayah dapat memperoleh data dan informasi secara real time, cepat, akurat, dan komprehensif sebagai dasar pelaksanaan pembinaan, pengawasan, evaluasi kinerja, serta pengambilan kebijakan yang lebih efektif. Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari komitmen PTA Kepulauan Bangka Belitung dalam mendukung terwujudnya peradilan yang modern, profesional, dan berorientasi pada pelayanan prima bagi Masyarakat, (Kepaniteraan PTA. Babel).

Add comment


Security code
Refresh

Tautan Aplikasi

Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Bangka Belitung @ 2023