Tingkatkan Pelayanan Publik, PTA Kepulauan Bangka Belitung Jalin Kerja Sama Strategis dengan PT Bank Syariah Indonesia

Palembang – Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Kepulauan Bangka Belitung bersama PT Bank Syariah Indonesia (BSI) resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Layanan Pengelolaan Rekening Pemerintah Lainnya dan Panjar Biaya Perkara Secara Elektronik pada Rabu, 22 Juli 2026, bertempat di Wyndham OPI Hotel Palembang.
Penandatanganan kerja sama tersebut dilakukan oleh Ketua PTA Kepulauan Bangka Belitung bersama perwakilan PT Bank Syariah Indonesia sebagai bentuk komitmen bersama dalam mendukung transformasi digital di lingkungan peradilan agama, khususnya dalam pengelolaan rekening pemerintah lainnya dan panjar biaya perkara secara elektronik.
Kerja sama ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas, efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas pengelolaan keuangan perkara di seluruh satuan kerja yang berada di bawah wilayah hukum PTA Kepulauan Bangka Belitung. Selain itu, implementasi layanan elektronik ini diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi satuan kerja dalam melakukan pengelolaan rekening pemerintah lainnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sekaligus memberikan pelayanan yang lebih cepat, aman, dan akurat kepada masyarakat pencari keadilan.
Melalui layanan yang disediakan oleh PT Bank Syariah Indonesia, proses pembukaan rekening, pengelolaan dana panjar biaya perkara, hingga transaksi keuangan lainnya akan dilakukan secara elektronik dan terintegrasi. Sistem tersebut diharapkan mampu meminimalkan kesalahan administrasi, meningkatkan keamanan transaksi, serta mendukung pelaksanaan tata kelola keuangan yang lebih modern dan profesional.
Dalam sambutannya, Ketua PTA Kepulauan Bangka Belitung menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara lembaga peradilan dan perbankan syariah. Menurutnya, pemanfaatan layanan perbankan berbasis teknologi tidak hanya mendukung digitalisasi administrasi peradilan, tetapi juga menjadi bagian dari upaya mewujudkan pelayanan publik yang semakin prima, transparan, dan akuntabel.
Sementara itu, perwakilan PT Bank Syariah Indonesia menyampaikan komitmennya untuk memberikan layanan terbaik dalam mendukung kebutuhan operasional lembaga peradilan. BSI akan terus menghadirkan inovasi layanan perbankan syariah yang aman, andal, dan sesuai dengan kebutuhan institusi pemerintah, sehingga pengelolaan rekening pemerintah lainnya dan panjar biaya perkara dapat berjalan secara optimal.
Melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama ini, PTA Kepulauan Bangka Belitung dan PT Bank Syariah Indonesia berharap terjalin kolaborasi yang berkelanjutan dalam mendukung modernisasi sistem pengelolaan keuangan di lingkungan Peradilan Agama. Kerja sama tersebut diharapkan mampu meningkatkan kualitas tata kelola keuangan sekaligus memperkuat pelayanan kepada masyarakat melalui sistem yang lebih efektif, efisien, transparan, dan akuntabel. (BP | Foto : BP)
