Written by Super User on . Hits: 1709

Pendampingan Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI atas Pembangunan Zona Integritas pada PTA Kep Bangka Belitung

 

Pangkalpinang, 15 September 2020, Badan Pengawasan (BAWAS) Mahkamah Agung RI mendampingi PTA Kepulauan Bangka Belitung atas Pembangunan Zona Integritas. Berikut beberapa catatan penting hasil pendampingan BAWAS:

  1. Dari 100 Responden yang telah diinput pada SHPRBZI pertanggal 15 September baru 5 responden yang memberikan respon survei, maka dilakukan menghubungi Ketua PA agar responden dari Pimpinan, Hakim, Panitera dan Sekretaris serta pejabat dan pegawai PA untuk merespon memberikan jawaban atas survei Kemenpan
  2. Perlu dilakukan survei internal dan melakukan tindaklanjut hasil survei internal, pada PTA Kep Babel yakni Sarana dan prasarana perlu ditingkatkan, dan pelayanan pada PTSP;
  3. Penyempurnaan Video profil pembangunan ZI dan Slide Presentasi masih bisa dilakukan dengan menampilkan progress pembangunan ZI tidak menyampaikan penjelasan tentang ZI
  4. Pembangunan ZI, Video profil dan Slide presentasi dimuat pada Website serta seluruh kegiatan dimuat pada media sosial, website, instagram, dan facebook
  5. Penilaian WBK terkait dengan pencegahan korupsi dan Pelayanan terkait dengan penilaian WBBM
  6. Petugas Security dan Petugas PTSP harus selalu berada ditempat khususnya Petugas Meja Pengaduan
  7. Petugas Layanan pada PTSP harus membuat laporan harian dan disampaikan kepada pelaksana PTSP (Panitera Muda dan Kepala Bagian) untuk dikompilasi menjadi laporan bulanan dan triwulanan;
  8. Pemberian kompensasi atas layanan yang tidak memenuhi standar berupa sovenir
  9. Tugas koordinator Area memotret dan suvervisi pelaksanaan pembangunan ZI pada Areanya masing-masing bukan membuat eviden pada Areanya
  10. Peranan pimpinan sangat menentukan pelaksanaan dan monitoring evaluasi pembangunan ZI, konsisten menyampaikan pencegahan korupsi pada rapat-rapat, pada saat apel pagi dan sore Jum’at
  11. Laporan Monev bukan laporan pelaksanaan kegiatan, namun evaluasi terhadap tatacara pelayanan, petugas layanan dan peralatan serta sarana dan prasarana pelayanan pada PTSP dan pembangunan ZI
  12. Nilai TPI atas pembangunan ZI pada PTA Kep. Bangka Belitung 80.15% dan nilai yang belum mencapai 70 % yakni area I manajemen perubahan dan area VI Peningkatan Pelayanan Publik
  13. Inovasi harus menjawab isu strategis dengan melibatkan agen perubahan
  14. Menerapkan Identifikasi resiko (manajemen resiko) atas pelayanan publik
  15. Sterilisasi harus diterapkan untuk membatasi akses
  16. Memastikan penerima layanan merasa puas atas layanan PTSP dan layanan peradilan
  17. Mengantisipasi perkembangan penyebaran covid 19 di Pangkal Pinang, maka perlu peningkatan pencegahan penularan wabah covid19 melalui penerapan protocol kesehatan, pengukuran suhu, menggunakan masker dan menjaga jarak

Rapat berjalan dengan tertib dan lancar dan semua peserta mengikutinya dengan sungguh-sungguh dan akhirnya rapat ditutup mengucapkan Alhamdulillah.

Add comment


Security code
Refresh

Tautan Aplikasi

Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Bangka Belitung @ 2023