Ketua PTA Kepulauan Bangka Belitung Bagikan Masker kepada Masyarakat di PA Tanjungpandan

Pada saat melaksanakan Assessment, Ketua PTA Kepulauan Bangka Belitung,Dr. Hj. Umi Kulsum, S.H.,M.H. juga berkesempatan membagikan masker ke masyarakat pencari keadilan. Pembagian masker ini dalam rangka mendukung pelaksanaan pelayanan yang beradaptasi dengan kebijakan New Normal yang meliputi: Menggunakan Masker, Mencuci Tangan, dan Menjaga Jarak.
Hal ini sesuai dengan amanah Ketua Mahkamah Agung RI, Dr. H.M. Syarifuddin, S.H.,M.H pada Pembukaanm nPembianan di yogyakarta lalu, yang memusatkan perhatian pada data perkembangan jumlah aparatur peradilan yang dinyatakan positif Covid-19 yaitu sebanyak 481 orang. Beliau mengingatkan agar kepada seluruh warga peradilan untuk terus mematuhi protokol kesehatan dengan menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.
Selanjutnya, sebagai bentuk respon tanggap cepat menghadapi pandemi ini, Mahkamah Agung telah menerbitkan Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2020 beserta perubahannya, Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 9 Tahun 2020 sebagai perubahan dari Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 8 Tahun 2020 serta Surat Edaran Sekretaris Mahkamah Agung Nomor 8 Tahun 2020. Upaya itu juga diiringi dengan penyesuaian berbagai kebijakan, baik berupa penyesuaian pilihan dan jam kerja melalui work from office (WFO) dan work from home (WFH), penyesuaian alokasi anggaran, bahkan melakukan penyesuaian dan terobosan dalam hukum acara”, Ujar Beliau.
