ZONA INTEGRITAS
AREA II PENATAUSAHAAN TATA LAKSANA

Pangkalpinang, 02 Februari 2021. Bertempat di Ruang Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Bangka Belitung, Area II Penatausahaan Tata Laksana Pembangunan Zona Integritas melaksankan rapat koordinasi terkait dengan pembagian tugas yang akan dilaksankan selama pembuatan maupun penyusunan dokumen Area II. Rapat ini dibuka oleh Panitera Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Bangka Belitung selaku Koordinator Area II, dalam pembukaan tersebut beliau menyampaikan pembagian tugas kepada masing-masing anggota.
Rapat dilanjutkan dengan pengarahan yang diberikan oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Bangka Belitung selaku Ketua Tim Pembangunan Zona Integritas Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Bangka Belitung. Beliau menyampaikan beberapa poin terkait pembangunan Zona Integritas yaitu eviden-eviden yang dikumpulkan harus sesuai dengan kenyataan dan tidak dibuat-buat, oleh karenanya perlu disusun jadwal rencana aksi dari setiap poin-poin kegiatan yang terdapat pada area II tersebut, selain itu pula pada setiap area perlu membuat inovasi yang menggambarkan area perubahan yang dikerjakannya. Pada area II ini terdapat kegiatan yang berkaitan dengan SOP, untuk itu SOP tersebut perlu dilakukan review agar disesuaikan dengan kondisi yang terjadi saat ini.
Tim yang tergabung dalam Area II Pembangunan Zona Integritas adalah:
| Koordinator | : | Drs. Mursid Amirudin |
| Anggota | : | Muhammad Helmi, S.H |
| Yulia, S.Kom | ||
| Dinni Nur Fitriani, S.T |
