SEJUMLAH PEJABAT FUNGSIONAL DAN PEJABAT STRUKTURAL
DI PENGADILAN TINGGI AGAMA KEPULAUAN BANGKA BELITUNG
MENGIKUTI BIMTEK LEAD ASSESSOR AKREDITASI PENJAMINAN MUTU
TAHUN 2021

Pangkalpinang, 16 Maret 2021. Berdasarkan surat Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor 869/DJA.3/HM.00/3/2021 tanggal 10 Maret 2021, Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama mengadakan rekrutmen Assessor dan Trainer Akreditasi Penjaminan Mutu bagi sejumlah aparatur pengadilan. Salah satu peserta yang dapat mengikuti perekrutan ini adalah Pegawai Negeri Sipil yang menduduki jabatan struktural dan atau fungsional. Sebelum para peserta dapat mengikuti bimtek, mereka diwajibkan untuk mengikuti pre test terlebih dahulu.
Menysusul surat Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor 894/DJA/HM.00/3/2021 tanggal 15 Maret 2021, Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama melakukan pemanggilan kepada peserta yang telah mengikuti pre test untuk selanjutnya mengikuti Bimbingan Teknis Lead Assessor Akreditasi Penjaminan Mutu 2021. Bimtek ini berlangsung selama 3 (tiga) hari yaitu dimulai tanggal 16 s.d 18 Maret 2021.
Ada beberapa ketentuan yang harus diikuti oleh peserta selama mengikuti Bimtek ini, diantaranya yaitu:
- Peserta wajib mengisi presensi online,
- Peserta wajib untuk mengikuti seluruh rangkaian kegiatan pembelajaran sekurang-kurangnya 19 jam, dan
- Peserta diperbolehkan meninggalkan kegiatan pelatihan dengan akumulasi perhitungan waktu maksimal 1 jam selama pelatihan.
