PENANDATANGAN PERPANJANGAN KERJASAMA
ANTARA BSI DAN PTA KEP. BANGKA BELITUNG

pta-babel.go.id | Jum’at, 7 Mei 2021. Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Bangka Belitung telah melakukan kerjasama dengan Bank Rakyat Indonesia Syariah untuk melaksanakan pembayaran Gaji / Payroll di tahun sebelumnya. Kerjasama ini tidak hanya disetujui oleh Pimpinan PTA Kep. Bangka Belitung, akan tetapi didukung oleh seluruh Aparatur Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Bangka Belitung. Hingga kini, proses pembayaran gaji di Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Bangka Belitung pun, masih tetap menggunakan BRIS.
Dengan adanya merger antara Bank-Bank Syariah di Indonesia dengan nama lainnya adalah Bank Syariah Indonesia, Tbk, salah satunya adalah Bank Rakyat Indonesia Syariah, maka dengan ini Pimpinan Bank Rakyat Indonesia Syariah dengan Pengadilan Tinggi Agama kepulauan Bangka Belitung melakukan Penandatanganan kerjasama kembali dengan agenda yang berbeda dengan sebelumnya yakni Perpanjangan Kerjasama dibawah naungan Bank Syariah Indonesia, Tbk.
Acara pendandatanganan ini dimulai dengan sambutan dari Pimpinan Bank Syariah Indonesia, Tbk Bapak Firman. Dalam sambutannya beliau menyampaikan maksud dan tujuan hadir di Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Bangka Belitung yakni dalam rangka silaturahmi dan juga melaksanakan perpanjangan Kerjasama pembayaran Gaji Pegawai/Payroll. Selain itu pula, melakukan kerjasama baru yakni bank memberikan fasilitas pembayaran lainnya, seperti pinjaman. Usai pimpinan Bank Syariah Indonesia, Tbk menyampaikan maksud dan tujuannya, dilanjutnya dengan acara penandatangan Perpanjangan Kerjasama tersebut yang disaksikan oleh Seluruh Aparatur Pengadilan Tinggi Agama kepulauan Bangka Belitung.

Acara dilanjutnya dengan mendengarkan sambutan yang disampaikan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Bangka Belitung. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan bahwa seperti yang diketahui bersama Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Bangka Belitung akirnya sepakat untuk melakukan kerjasama dengan Bank Rakyat Indonesia Syariah, Tbk atau sekarang lebih dikenal dengan Bank Syariah Indonesia, Tbk, meskipun kerjasama ini dahulu sempat terjeda, oleh karena itu beliau berharap bahwa seluruh Aparatur Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Bangka Belitung tetap istiqomah dalam berhijrah.
Usai acara penandanatanganan perpanjangan kerjasama ini selesai dilaksanakan, Pimpinan Bank Syariah Indonesia berkesempatan kembali untuk menjelaskan produk-produk atau fasilitas apa saja yang di dapat oleh para nasabah dan juga beliau memberi kesempatan kepada para nasabah yang memiliki keluhan sepanjang menggunakan Bank Syariah Indonesia ini, sehingga keluhan-keluhan tersebut dapat diminimalisir atau bahkan permasalahan yang sama tidak akan terjadi kembali. DNF
