Written by Super User on . Hits: 1625

INSPEKSI MENDADAK PASCA HARI RAYA IDUL FITRI

pta-babel.go.id | Selasa, 18 Mei 2021. Sesuai dengan Surat Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor 944/SEK/KP.05.2/4/2021 tanggal 13 April 2021 perihal Pembatasan Cuti dan Bepergian ke Luar Daerah, maka Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Bangka Belitung memerintahkan untuk mengadakan inspeksi mendadak atau sidak ke sejumlah Pengadilan Agama yang berada di Wilayah Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Bangka Belitung yakni Pengadilan Agama Pangkalpinang, Pengadilan Agama Sungailiat, dan Pengadilan Agama Mentok dengan membentuk beberapa tim, pelaksanaan sidak ini berlangsung selama 1 hari yakni pada tanggal 17 Mei 2021.

Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Bangka Belitung, Dr. Hj. Umi Kulsum, S.H., M.H didampingi Bendahara, Jamiliyah, S.E., melaksanakan sidak ke Pengadilan Agama Mentok. Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Bangka Belitung, Dr. H. Ahmad Fathoni, S.H., M.Hum, didampingi Sekretaris, Yohan Fauzi Yulises, S.Ag., M.H melaksanakan sidak ke Pengadilan Agama Sungailiat dan Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Agama Kep. Bangka Belitung, Dra. Hj. Erna Zurnilah, M.H., yang didampingi oleh Panitera Drs. Mursid Amirudin melaksanakan sidak ke Pengadilan Agama Pangkalpinang.

Tujuan dari diadakannya sidak ini adalah untuk mengetahui secara langsung kepatuhan pegawai dalam menindaklanjuti surat Sekretaris Mahkamah Agung tersebut, dan dari hasil sidak ke beberapa Pengadilan Agama tersebut dapat diketahui bahwa seluruh aparatur telah mematuhi instruksi Sekretaris Mahkamah Agung RI untuk tidak mengambil cuti tahunan maupun bepergian, dan dibuktikan dengan kehadiran pegawai tersebut ke satker masing-masing. Meskipun ada beberapa pegawai yang tidak hadir dikarenakan sakit. DNF

Add comment


Security code
Refresh

Tautan Aplikasi

Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Bangka Belitung @ 2023