SOSIALISASI PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS PERADILAN AGAMA
DIRJEN BADILAG: “HARI INI DAN SETERUSNYA KITA HARUS BEKERJA KERAS DALAM MEREBUT DAN MENGIMPLEMENTASIKAN PROGRAM KERJA”
pta-babel.go.id||Pangkalpinang, 4 Maret 2022. Bertempat di Ruang Command Center Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Bangka Belitung, Aparatur Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Bangka Belitung mengikuti kegiatan Sosialisasi Pembangunan Zona Integritas di lingkungan Peradilan Agama, Sesuai dengan Surat Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor 1180/DJA/HM.00/2/2022 tanggal 25 Februari tentang Sosialisasi Pembangunan Zona Integritas di lingkungan Peradilan Agama.
Sebelum pemaparan mengenai Pembangunan Zona Integritas dimuali, Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama, Dr. Drs. Aco Nur, S.H., M.H., berkesempatan memberikan kata sambutan. Dalam melakukan pembangunan Zona Integritas perlu untuk mengkesploitasi potensi dalam organisasi, dimana ada 2 (dua) aspek yaitu SDM dan sarana dan prasarana, bagaimana menatakelola organisasi untuk mencapai tujuan. Beliau juga menghimbau kepada seluruh Ketua Pengadilan Tinggi Agama untuk selalu mengevaluasi setiap program Badilag. Beliau menambahkan, “Program Badilag tidak ada tujuan lain, selain dalam meningkatakan kinerja dan pelayanaan serta meningkatkan SDM”. Oleh sebab itu, beliau meninginstruksikan kepada Ketua Pengadilan Tinggi Agama Seluruh Indonesia agar dapat mengontrol Ketua Pengadilan Agama untuk menjalankan program Badilag agar menjadi peradilan percontohan. Di akhir sambutannya, beliau menyampaikan “Hari ini dan seterusnya kita harus bekerja keras dalam merebut dan mengimplementasikan program kerja”.

Usai Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama memberikan sambutan, acara dilanjutkan dengan pemberian materi sosialisasi yang sampaikan oleh Auditor Badan Pengawasan MA RI, Ferri Taufik Ferdiansyah, SE., Ak., M.Ak., CA., CFrA. Sosialisasi ini berisi mengenai peraturan baru dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 90 Tahun 2021 Tentang Pembangunan dan Evaluasi Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korulsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Instansi Pemerintah.

Diharapkan dengan diselenggarakannya Sosialisasi ini, seluruh aparatur, khususnya aparatur peradilan agama dapat lebih mengerti dan memahami mengenai Pembangunan Zona Integritas, sehingga tujuan dilaksanakannya Pembangunan Zona Integritas pun dapat tercapai yakni untuk memberikan pelayanan prima dan kepuasan pelayanan kepada masyarakat yang bebas dari korupsi dan mampu menjadi Instansi yang Bersih dan Melayani. DNF
